DPRK Manokwari Dorong Peningkatan PAD Melalui Optimalisasi Pajak dan Retribusi

Manokwari, kabartimur.com– DPRK Manokwari melalui Komisi II yang membidangi perekonomian dan keuangan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) atau Hearing dengan sejumlah OPD Teknis pada kamis, (20/3/2025) ini bertujuan untuk mencari upaya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di kabupaten Manokwari.

Hearing tersebut dipimpin langsung oleh Wakil ketua II DPRK, Johani Brian Makatita didampingi ketua Komisi II, Yusak Yusanto Sayori dan anggota komisi, Siswanto, , Muslimin, Masrawi Ariyanto, Patrick Yauw Meyer, Aswadi, Helena Sari Murid, dan Blandina Theodora Rumsayor.

Bacaan Lainnya
Wakil ketua II DPRK Manokwari, Johani Brian Makatita
Wakil ketua II DPRK Manokwari, Johani Brian Makatita. (Doc.KT)

Wakil ketua II DPRK Manokwari, Johani Brian Makatita menyampaikan bahwa pembahasan hari ini bersama 13 OPD teknis guna mengetahui seperti apa capaian PAD di akhir bulan Maret karena berdasarkan pengalaman di tahun lalu capaian PAD menurun jauh dari target yang ditetapkan sehingga tahun ini komisi B bersinergi dengan 13 OPD pemungut yang ada di Kabupaten Manokwari untuk menggenjot PAD.

Baca Juga :   Bawa Ribuan Bendera Bintang Kejora, Seorang Wanita Diamankan

” Kita bersama 13 OPD teknis membahas sejumlah strategi dan mekanisme- mekanisme penarikan yang tepat sehingga capain PAD bisa digenjot untuk mencapai target di pertengahan tahunan ini” Harap Makatita.

Ia menambahkan bahwa dari hasil rapat dengar pendapat pihaknya menemukan titik terang dan strategi yang disampaikan langsung oleh masing-masing OPD sehingga diharapkan sinergitas semua pihak kedepannya guna memaksimalkan capaian PAD dengan melakukan inovasi- inovasi salah satunya adalah jemput bola.

Selain itu kata Makatita dengan adanya inovasi-inovasi pihaknya juga akan melakukan pengawasan yang baik sehingga pelaksanaannya berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Ia mengakui bahwa menurunnya capaian PAD sebelumnya diakibatkan oleh beberapa faktor diantaranya karena kurangnya koordinasi dan kerjasama antar OPD terkait  retribusi dan pelayanan serta OPD pemungut (teknis) kurang inovasi ditambah lagi dengan tahun pemilu dan masa transisi jabatan di DPRK.

Baca Juga :   Suriyati Faisal  Dilantik Jadi Wakil Ketua I DPRK Manokwari Masa Jabatan 2024-2029

Makatita menyebut bahwa target PAD untuk tahun 2025 telah ditetapkan sebesar Rp. 153 miliar dimana target tersebut mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya di tahun 2024  sebesar Rp.145 Miliar.

Makatita menyebut, dengan adanya Perda nomor 5 tahun 2023 tentang Retribusi dan pajak yang telah ditetapkan di tahun sebelumnya sangat membantu dan menunjang dalam meningkatkan PAD dan berharap Bapenda sebagai Badan Teknis pengelolah memaksimalkan sosialisasi perda tersebut kepada masyarakat.

Ketua komisi II DPRK Manokwari, Yusak Yusanto Sayori
Ketua komisi II DPRK Manokwari, Yusak Yusanto Sayori. (Doc.KT)

 

Senada disampaikan oleh ketua komisi II DPRK Manokwari, Yusak Yusanto Sayori berharap semua OPD teknis harus mengoptimalkan PAD dan meminimalisir kebocoran-kebocoran yang ada terutama dalam hal pembayaran yang dilakukan dalam bentuk tunai.

” Kita berharap agar transaksi pembayaran/transfer dilakukan melalui aplikasi online yang telah disiapkan dan para OPD pemungut mampu menggali potensi sumber daya pendapatan lainnya yang bisa menjadikan unit pendapatan bagi pemerintah daerah” harap Yusak.

Baca Juga :   Kepala Kampung, Kader dan Pimpinan Bumdes Pada Kampung Inti Klaster Manokwari Raya Dilatih Tingkatkan Perekonomian

Yusak mengungkapkan bahwa saat ini Pemda Manokwari telah bekerjasama dengan Bank Papua dalam hal pembayaran retribusi dan pajak dan juga sementara melakukan koordinasi dengan Bank lainnya yang bersedia menerima transaksi tersebut.

Disamping itu, kata Yusak bahwa untuk memperkuat hasil rapat tersebut pihaknya bersama komisi III akan melakukan rapat kembali guna membahas perda terkait retribusi dan pajak.

Pihaknya berharap dengan adanya kebijakan efisiensi oleh pemerintah pusat, kerjasama dan sinergitas semua OPD bersama DPRK untuk bersama menggenjot atau menaikkan PAD. (Red/*)

Pos terkait