DPRD: SPBU Wajib Ikuti Aturan Untuk Hindari Penimbunan BBM Subsidi

MANOKWARI, kabartimur.com – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Manokwari minta Pertamina dan SPBU penyalur BBM subsidi tentukan mekanisme pengisian sesuai dengan aturan yang di keluarkan BPH Migas setiap kendaraan dengan batasan pengisian 60-80 liter per hari.

Membatasi pembelian BBM subsidi bio solar sesuai SK kepala bph migas nomer nomer 4 tahun 2020 dimana pembelian Biosolar untuk kendaraan bermotor perseorangan roda empat 60 liter per hari dan Kendaraan bermotor umum angkutan orang atau barang roda empat mendapat maksimal 80 liter Biosolar per hari, Hal itu untuk mencegah adanya penimbunan BBM.

Bacaan Lainnya
Baca Juga :   Dugaan Penimbunan BBM Subsidi, DPRD Manokwari Minta Oknum Aparat Bermain Ditindak

“Sistem atau mekanisme dari SPBU yang harus diatur, agar tidak ada kecurangan pengisian BBM subsidi jenis bio solar dengan tangki siluman yang lebih dari 60 liter per hari, Entah itu menggunakan tiket atau pengawasan saat pengisian” Kata Norman Tambunan, saat hearing bersama pimpinan Pertamina Manokwari dan Manager SPBU  84.983.02 Esau SesaSesa,  Selasa (22/3/2022).

Dikatakan Norman, dengan menerapkan sistem sesuai aturan diharapkan tidak terjadi antrean panjang serta penyaluran BBM Subsidi bisa tepat sasaran. Terutama di dua SPBU yang sering sebabkan kemacetan yakni SPBU Jalan Baru dan SPBU Sowi 4.

Norman juga sempat mempertanyakan terkait dengan pemenuhan BBM jenis solar yang di gunakan oleh ratusan alat berat jenis Exavator di tambang Waserawi.

Pihak pertamina yang diwakili  Sales branch manager rayon 2 Papua Barat Taufik R. Lubis, menjawab tidak ada droping khusus dari pertamina untuk tambang.

Baca Juga :   DPRD Manokwari Setujui RAPBD Tahun 2024 dengan Sejumlah Catatan dari Fraksi

“Pertamina tidak melakukan droping kepada perusahaan maupun tambang ilegal. Yang perlu ditelusuri adalah proses mereka mendapatkan BBM tersebut,” Jelas Lubis kepada DPRD Manokwari.

Baik pertamina dan juga SPBU sebagai agen penyalur diharapkan DPRD bisa mengambil kepitusan bijak agar tidak terjadi antrean panjang maupun masyarakat yang tidak mendapatkan BBM lagi. (TS)

Pos terkait