DPC Partai Demokrat Haltim Resmi Pengajuan Dokumen Bakal Calon Legislatif 2024 Ke KPU Haltim

HALTIM,Kabartimur.Com – DPC Partai Demokrat Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) Provinsi Maluku Utara (Malut),resmi pengajuan dokumen bakal calon legislatif (bacaleg) pada pemilihan umum 2024 Ke KPU Halmahera Timur, minggu (14/05/2023)

Partai Demokrat Haltim telah masukan daftar 20 bakal calon legislatif anggota DPRD Haltim pada pemilihan umum Tahun 2024 untuk 2 Dapil daerah pemilihan. Maba dan Wasiley.

Bacaan Lainnya

Kedatangan rombongan dan Pengurus Partai Demokrat Haltim yang dipimpin langsung oleh Ketua DPC Haltim Said Mustafa,Sekertaris Yusak Kiramis, Bendahara Alfano Susu,Ketua Bapilu Zulkarnain Adjision,Kepala Bakomstra Ruslan Haurisa dan pengurus lainya .
tiba di KPU Halmahera Timur ,Jln Tewil Kota Maba pukul 14.00 WIT,

Pengajuan bakal calon legislatif dari DPC Partai Demokrat Haltim.ini semua dengan proaktif dan semangat para caleg dan pengurus.

Baca Juga :   Kemenkominfo Matikan Siaran TV Analog di 166 Kabupaten/Kota Mulai Per 30 April 2022

“Dan kami dari Partai Demokrat Haltim memberikan Apresiasi kepada KPU Haltim yang telah menerimah dokumen bakal calon legeslatif 2024 ,”tuturnya.

Lanjutnya,ketua Bapilu DPC Partai Demokrat Haltim untuk pemilu 2024 senada dengan ketua DPC Demokrat

Kami dari Partai Demokrat siap bertarung pada pemilihan umum 2024.

“saya selaku Ketua DPC Partai Demokrat Haltim menargetkan 4 kursi, Dapil l. 2 kursi dan dapil ll .2 kursi ,“ungkap dia.
(Red/Ruslan)
 

Pos terkait