Dinas Sosial Bakal Laporkan BPJS Cabang Makale ke DPRD Tana Toraja

Dinas Sosial Bakal Laporkan BPJS Cabang Makale ke DPRD Tana Toraja

Tana Toraja Kabartimur.Com

Dinas Sosial Kabuaten Tana Toraja Bakal melaporkan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kantor Cabang Makale ke DPRD Kabupaten Tana Toraja terkait aturan baru yang dibuat BPJS Cabang Tana Toraja. Pernyataan ini disampaikan Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial, Etty Papayungan saat di temui Kabartimur.Com di Kantornya Senin 19 Maret 2018.

Kepala Bidang Pemberdayan Sosial ini menjelaskan kalau BPJS Cabang Makale tersebut meminta Masyarakat yang mengurus Baru Kartu BPJS harus menunggu selama Empat Belas (14) Hari, baru bisa dapat Kartu BPJS selama di Rumah Sakit. Artinya pasien yang tidak mampu harus diperlakukan sebagai pasien umum.

Aturan BPJS yang baru ini jelas kami harus laporkan ke DPRD, jangan sampai DPRD nantinya mempersalahkan kami, kalau persoalan ini tidak sampai ke DPRD, pasalnya aturan BPJS sekarang tidak seperti dulu lagi, karena harus menunggu lagi Empat Belas (14) Hari, jelas Etty.

Baca Juga :   Bupati Tana Toraja Jadi Irup Pada Upacara Hardiknas

Etty menjelaskan jika aturan pengurusan kartu BPJS dulunya sangat gampang, jika ada orang masuk di rumah sakit, orang itu tidak mampu maka keluarga mereka menguruskan kartu BPJS dengan cara mengambil surat keterangan opname di Rumah Sakit dimana pasien dirawat.

Kemudian surat itu di bawa ke kantor Lembang /Kelurahan untuk di buatkan surat keterangan tidak mampu dan sesudah itu di bawa ke kantor Kecamatan untuk di ketahui Camat dan ditanda-tangani serta distempel, dari situ ke Dinas Sosial untuk dibuatkan keterangan hingga ke Kantor BPJS untuk di buatkan BPJS, untuk itu kalau aturan Baru BPJS yang harus menunggu empat belas (14) hari tentu tidak sesuai lagi dengan VISI-MISI Nico-Victor “Jangan Biarkan Rakyatku Sakit”, jelas Etty lagi.

Namun menurut Etty Papayungan kalau aturan yang dibuat Pihak BPJS, tentu kami tidak bisa langgar karena mereka yang punya wewenang, tapi perlu juga mempertimbangkan keaadan masyarakat Toraja. Tapi lebih jelasnya nanti kalau ibu kadis pulang baru kami menghadap sama-sama ke DPRD untuk menyampaikan persoalan ini. (titus)

Baca Juga :   Soal Pungli di PU/SDA Bone, Kabid Sumber Daya Air Malah salahkan Honorer

Pos terkait