Dilantik Sebagai Kepala BPKAD, Fery Lukas Akan Berbenah dan Komitmen Pertahankan Manokwari Predikat WTP

MANOKWARI- Kepala Badan Pengelolahaan dan Keuangan Aset Darah (BPKAD), Fery Lukas akan melakukan pembenahan di BPKAD terutama dalam pelayanan kepada masyarakat secara khusus mempertahankan predikat kabupaten Manokwari Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Hal tersebut diungkapkan oleh Fery Lukas usai dilantik Bupati Manokwari di Ruang Sasana Karya Kamis, 7 Oktober 2021 menggantikan Ensemy Stevi Mosso yang kemudian dilantik menjadi staf Ahli Bupati bidang Kemasyarakatan dan SDM sesuai dengan hasil Job Fit atau uji kesesuaian yang dilakukan beberapa waktu lalu.

Bacaan Lainnya

Fery menjelaskan bahwa sampai saat ini kabupaten Manokwari masih menyandang status WTP dua kali berturut-turut dan menjadi sejarah dikabupaten Manokwari sehingga dirinya akan banyak melakukan pembenahan yang lebih baik.

Baca Juga :   KPK Minta Aset Milik Pemda Manokwari Ditertibkan

Menurutnya, pembenahan yang dilakukan yakni ketepatan penyusunan APBD dan APBD Perubahan dan pertanggungjawaban keuangan harus tepat waktu agar semua bisa berjalan lancar sesuai yang diharapkan.

“Kita harus mempertahankan WTP dan didalamnya akan dibenahi. Termasuk semua staf akan ada pembagian tugas dengan baik sesuai tufoksinya” harap Fery.

Diketahui bahwa kabupaten Manokwari dimasa kepemimpinan alm. Bupati Demas Paulus Mandacan di tahun 2019 dan 2020 berhasil mencetak sejarah kabupaten Manokwari meraih WTP berturut-turut dari status sebelumnya WDP dan Ensemy Stevi Mosso menjabat sebagai kepala BPKAD.

Sebagai informasi, Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atau (Unqualified Opinion), adalah opini audit yang akan diterbitkan jika laporan keuangan dianggap memberikan informasi yang bebas dari salah saji material. Jika laporan keuangan diberikan opini jenis ini, artinya auditor meyakini berdasarkan bukti-bukti audit yang dikumpulkan, auditee dianggap telah menyajikan laporan keuangan yang sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum (PABU) dan tidak terdapat salah saji material, yang dapat mempengaruhi laporan keuangan secara keseluruhan.

Baca Juga :   Covid-19, BPK RI Dan BPKAD Manokwari Lakukan audit LKPD Melalui Media Online

Selain itu, dari hasil WTP, Kementerian Keuangan juga memberikan penghargaan yang jumlahnya mencapai milyaran rupiah kepada entitas yang mendapat opini WTP. (Red)

Pos terkait