Manokwari, Kabartimur.com– Bupati Manokwari, Demas Paulus Mandacan menetapkan tanggal 2 Januari 2019 sebagai hari pertama masuk kerja bagi semua ASN lingkup pemkab Manokwari. Dirinya mengingatkan kepada seluruh Pegawai bahwa akan ada libur bersama Natal dan Tahun Baru, namun pada tanggal 2 januari 2019, dirinya tidak akan mentoleransi ASN yang belum masuk kerja.
“Tanggal 2 Januari, jangan coba-coba tambah liburan, Tanggal 2 harus masuk kerja, jangan tambah liburan’” tegas Demas.
Sebelumnya, ASN Manokwari masuk kerja pertama tanggal 3 Januari 2018, usai liburan Tahun Natal dan Tahun Baru 2018. Saat itu bupati ikut menyesalkan banyak pegawai yang tidak masuk kerja. Meski awalnya Bupati mengancam akan memotong TPP pegawai yang malas, namun akhirnya masih ditoleransi juga. TPP Pegawai tetap diberikan full.
Namun, tahun depan, Bupati menegaskan tidak akan mentolelir lagi ASN yang terlambat masuk kerja. TPP akan tetap dipotong sesuai jumlah kehadiran pegawai.