Bupati :Satpol PP  Macam Tidak Ada “Gigi”

Manokwari,Kabartimur.com– “Satpol PP macam tidak ada “gigi” kah,” kata Bupati Manokwari, Demas Paulus Mandacaan, saat memimpin apel Senin, 26/11/2018. 

Pernyataan bupati terkait banyaknya laporan yang diterimanya yang mengeluhkan kinerja Satpol PP dan terkesan mengabaikan kewajiban. Contohnya, di RSUD Manokwari, pemkab Manokwari menempatkan personil Satpol PP berjaga, namun laporan dari pihak rumah sakit, tidak ada Satpol PP  yang jaga.

Untuk mengecek kehadiran Satpol PP di tempat tugas, Demas minta setiap OPD  mengabsen anggota Satpol PP yang telah ditempatkan di masing-masing OPD, untuk mengetahui mana aparat Satpol PP  yang rajin dan benar-benar melaksanakan tugas nya.

“Saya minta Satpol PP yang ditempatkan  di masing-masing OPD agar di absen, agar ada laporan mana yang masuk mana yang tidak agar kita tahu,” kata bupati.

“Daripada kita bayar, uang keluar, pemerintah daerah  yang rugi, padahal mereka sudah didistribusi  di tiap OPD untuk melaksanakan tugasnya,” Tambah Demas.

Baca Juga :   Hasil Vermin Pasca Pengajuan Dokumen Perubahan Rancangan DCS, KPU Papua Barat Nyatakan 15 Bacalon Dari 3 Parpol Masih TMS

Bupati juga menyesalkan kinerja Satpol PP di Kantor Bupati  yang terkesan lalai menjaga keamanan aset kantor, misalnya lampu yang baru dipasang dicopot orang  tidak dikenal.

” Ini kantor besar,lampu yang baru saja dipasang bisa dicopot, kantor besar ini harus dijaga 24 jam, Satpol PP kerjanya apa, jangan cuma tahunya menuntut hak , sementara  kewajiban diabaikan,” kata Demas.

Demas mengakui bebarapa kali dirinya mendapati kantor bupati tidak dijaga Satpol PP.

” Saya lewat kosong tidak ada satpol yang jaga,” ujarnya.

Bupati mengimbau  Satpol PP  mampu melaksankan kewajibannya secara optimal dan  memastikan keamanan kantor yang dijaganya, agar tidak ada yang kecolongan seperti yang terjadi beberapa waktu lalu di beberpa perkantoran di Manokwari.

Bupati menjelaskan, Satpol PP adalah perangkat pemerintah daerah dalam memelihara ketentraman dan ketertiban umum serta menegakkan peraturan daerah yang mempunyai tugas membantu kepala daerah  untuk menciptakan  suatu kondisi daerah yanga tentram, tertib, dan teratur sehingga penyelenggaraan roda pemerintahan dapat berjalan dengan lancar sehingga masyarakat dapat melakukan  kegiatannya dengan aman.

Pos terkait