Bupati Maybrat Ajak Masyarakat Tetap Waspada Terhadap Wabah Virus Corona

MAYBRAT- Pemerintah kabupaten Maybrat gelar rapat bersama TNI/Polri, Tenaga perawat guna menyikapi situasi darurat yaitu Covid-19 atau yang lebih dikenal sebagai Corona Virus Disease menjadi momok yang sangat menakutkan didunia.
Rapat berlangsung di Pandopo Alun, Kumurkek,(23/3/2020).

Bupati Maybrat Drs. Bernard Sagrim, MM mengatakan WHO sudah mengeluarkan pernyataan yang namanya medical distencing artinya dilarang tidak boleh di pertemukan secara Fisik,dan juga kegiatan perkumpulan yang melibatkan semua orang itu ditiadakan, Masing masing orang menahan diri dirumah dan juga surat maklumat Kapolri yang
memerintahkan kegiatan sosial, budaya, keagamaan, aliran kepercayaan dalam bentuk seminar, lokakarya, sarasehan dan sejenisnya ditiadakan. Perintah ini juga termasuk untuk kegiatan konser musik, pekan raya, festival, bazar, pasar malam, pameran dan resepsi keluarga.

Selanjutnya, diperintahkan untuk tidak mengadakan kegiatan olahraga, kesenian, jasa hiburan, unjuk rasa, pawai dan karnaval serta kegiatan lainnya yang menciptakan kerumunan massa.

Baca Juga :   Plh Sekda Maybrat Canangkan Aksi Pasar Murah Jelang Lebaran

Bupati berharap seluruh pihak tetap tenang, tidak panik dan meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing. Masyarakat juga diminta mengikuti informasi dan imbauan Pemerintah.

Covid-19 ini sudah menajadi pandemi Global. Khusunya di Indonesia sendiri penyebaran Covid-19  sudah cukup luas, tercatat ratusan orang yang dinyatakan positif terkena virus corona.

Ditambahkan bupati maybrat pemerintah kabupaten Maybrat dalam waktu dekat akan melakukan lock Down dalam konteks Maybrat yaitu melakukan pencegahan di lima titik yang rawan penyebaran Covid-19 yakni menempatkan semua satgas baik itu Kesehatan,TNI/polri, Satpol PP serta fasilitas dijalur arus masuk pos batas klamit, Maybrat-sorong selatan, Manokwari-Maybrat, bandar udara kambuaya dan Ayawasi guna mengecek secara langsung orang yang datang dari luar ke Maybrat itu dilakukan pemeriksaan.

“Dalam pemeriksaan itu apabila terdapat kejala maka diarahkan langsung oleh petugas ke puskesmas Ayamaru untuk dilakukan opservasi oleh dokter, apa bila yang bersangkutan positif maka dirujuk ke Rumah sakit Sele Bi Sulu kota Sorong untuk dirawat” tandas Bupati Bernad Sagrim.(Jfry/R1)

Pos terkait