Bupati Imburi: Imunisasi Wajib Hukumnya Bagi Anak

WASIOR – Bupati Teluk Wondama, Papua Barat Bernadus Imburi menekankan pentingnya imunisasi untuk melindungi dan mencegah bayi dan balita maupun anak-anak dari berbagai macam penyakit. “Karena itu imunisasi adalah wajib hukumnya dan hak bagi setiap anak, “ ujar Imburi. Bupati menyampaikan itu sewaktu membuka Workshop dalam rangka Pelaksanaan Kampanye Imunisasi Campak dan Rubella yang digelar Dinas Kesehatan Provinsi bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Teluk Wondama di hotel Aitumeiri Inn di Wasior, Kamis (12/7/2018).

Bupati mengatakan, Pemkab Teluk Wondama akan melaksanakan kampanye pemberian imunisasi massal campak-rubella untuk mengindarkan anak-anak Wondama dari penyakit campak dan rubella. Kegiatan yang merupakan program nasional itu akan dilaksanakan mulai Agustus sampai November 2018 dengan sasaran anak berumur 9 bulan sampai 15 tahun.

“Targetnya adalah minimal 95 persen anak-anak di Teluk Wondama mendapat imunisasi, “ ucap Imburi.
Campak dan rubella tergolong penyakit berbahaya bagi anak-anak karena bisa menimbulkan cacat permanen bahkan kematian. Bagi ibu hamil yang tertular virus rubella maka janin yang dikandungnya beresiko untuk lahir cacat seperti menderita kebutaan, tuli, otak tidak berkembang hingga kebocoran jantung.

Baca Juga :   PDP Pertama di Wondama dari Klaster Ijtima Gowa,Satu Minggu Tunggu Hasil Swab

Bupati mengajak semua organisasi perangkat daerah terkait, organisasi masyarakat sipil dan lembaga swadaya masyarakat termasuk lembaga keagamaan dan adat untuk berpartisipasi dan berkontribusi menyukseskan kampanye imunisasi massal 2018.

Adapun workshop tersebut berlangsung selama dua hari dengan peserta kepala OPD terkait, para kepala Puskesmas dan koordinator imunisasi. (Nday)

Pos terkait