Bugis Perantauan Junjung Tinggi Adat Istiadat

KABARTIMUR MALAYSIA- Dimana langit dijunjung disitulah tanah dipijak, pribahasa ini tidak berlaku bagi Bugis Perantauan. Pasalnya adat istiadat dan tradisi nenek moyang di kampung halaman tetap dipertahankan dan dijaga dengan baik, kata H. Sandila didampingi H. Dahlan. (Yang telah menetap sejak 1967 dan sudah menjadi warga negara Malaysia).

Menurutnya, dalam semua aktifitas, adat istiadat tetap dijalankan sesuai tradisi yang dilakukan oleh para leluhur, sepanjang tidak berbuat syirik kepada Allah. Hal inilah yang dilakukan ketika perkawinan berlangsung antara Kamalia Binti Abdul Kadir (putri pertama Abdul Kadir dan Hj. Timang binti Nawawi) keturunan dari Bulete kabupaten Wajo dan Pinrang yang dipersunting Fadzil bin Abdul Muhtalib (suku bajau).

Mulai dari proses meminang sampai naik pelaminan adat Bugis tetap dijalankan bahkan kue bugis dan erang erang, wala soji juga ada. Termasuk Mappadendang, inilah bentuk penghargaan adat suku bugis Perantauan, akan tetapi dari segi pakaian kita ikut budaya melayu sebagai penghargaan kepada budaya melayu. Thamrin

Baca Juga :   Ini Trio Pimpinan DPRD Wondama 5 Tahun ke Depan

Pos terkait