Belum Lengkap, Dokumen Pendaftaran SMART Dikembalikan KPU Manokwari

MANOKWARI- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manokwari mengembalikan dokumen pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Manokwari, Sius Dowansiba dan Moses Frans (Rudi Timisela (SMART) jumat, (5/9/2020) yang dinyatakan belum lengkap untuk diperbaiki selama masa pendaftaran.

Setelah dilakukan pemeriksaan sesuai dokumen yang diserahkan ketua tim divisi teknis KPUD Manokwari, Aplena Rumaikeuw menyebutkan bahwa pasangan SMART maju pilkada Manokwari dengan usungan tiga partai politik yakni partai Golkar, PAN, dan Gerindra

Adapun jumlah pendukung partai Gerindra sebanyak 1 kursi dengan jumlah perolehan suara sah sebanyak 8.343, Golkar dengan 4 kursi dengan jumlah suara sah 12.599 dan partai PAN 1 kursi dengan jumlah suara sah 4.950 sehingga jumlah kursi yang mendukung pasangan SMART sebanyak 6 kursi dan secara resmi diterima.

KPU Manokwari dalam melakukan pendaftaran bagi pasangan bakal calon membatasi jumlah pendukung pasangan calon yakni maksimal 20 orang saat pendaftaran.

Baca Juga :   Tujuh Karateker PDK Kosgoro 1957 Se-Papua Barat Dikukuhkan

Pendaftaran SMART langsung diterima oleh ketua KPU Manokwari, Abdul Muin Salewe di dampingi empat komisioner dan para staf untuk selanjutnya dilakukan pemeriksan dan verifikasi.

Namun ternyata dalam tahap verifikasi dokumen SMART, KPU menyatakan belum lengkap dengan 1 dokumen yakni surat tanda bukti tidak mempunyai tunggakan pajak bakal calon dan secara regulasi KPU mengembalikan dokumen untuk dilengkapi.

Sebagaimana peraturan KPU, unsur yang diijinkan ke ruang pendaftaran Pilkada hanya bapaslon, ketua dan sekretaris parpol pendukung serta tim penghubung, Tim Verifikator, perwakilan Bawaslu, perwakilan pers dari media televisi, media cetak, media online dan RRI yang masing-masing mengutus 1 orang, serta 2 orang operator dan Mereka diperbolehkan masuk ke halaman kantor KPU setelah dilakukan pemeriksaan suhu tubuh terlebih dahulu.

Diketahui Tahapan pendaftaran bagi bakal pasangan calon, akan dibuka selama 3 hari sejak tanggal 4 hingga 6 September dan pasangan bakal calon Pilkada Manokwari 2020 wajib menyertakan hasil tes swab saat pendaftaran.

Baca Juga :   Ditjen Kebudayaan Inisiasi Penguatan Kebudayaan di Papua Barat

Hal ini dilakukan sebagai bagian dari penerapan protokol kesehatan untuk menghindari ancaman penyebaran virus corona yang saat ini melanda tanah air.

Berdasarkan Pantauan media ini di lapangan Pendaftaran SMART dikawal massa pendukungnya dari kantor Sekretariat DPD Golkar Kabupaten Manokwari mengendarai motor dan Iring-iringan menuju KPUD Manokwari untuk melakukan Prosesi pendaftaran meskipun sempat molor beberapa jam dari waktu yang ditentukan.(R/*)

Pos terkait