Bastian Salabai Wafat, Bupati Manokwari Keluarkan Instruksi Pengibaran Bendera Setengah Tiang

Manokwari, kabartimur.com– Mantan Bupati Manokwari yang ke 7 Periode 2011-2016, Bastian Salabai telah berpulang kepangkuan Bapa di Sorga pada Senin 6 januari 2025 di Rumah Sakit Angkatan Laut Fhasarkan Manokwari.

Sehubungan dengan itu Bupati Manokwari mengeluarkan  surat instruksi nomor 2 tahun 2025 tertanggal 6 januari 2025 tentang pengibaran bendera setengah tiang.

Bacaan Lainnya

Isi instruksi tersebut sehubungan dengan telah meninggalnya bapak “Dr. Bastian Salabai, S.Th., M.A.,M.Th” sebagai mantan Bupati Manokwari periode Tahun 2011 sampai dengan Tahun 2016.

Dan sebagai bentuk penghormatan dihimbau kepada:

  1. Pimpinan Perangkat Daerah;
  2. Pimpinan Instansi Vertikal/Otonom, BUMN dan BUMD;
  3. Kepala Distrik, Lurah, Kepala Kampung, RT/RW;
  4. Para Tokoh Agama, Kepala Suku Nusantara, Tokoh Masyarakat, Pimpinan Organisasi Perempuan dan Organisasi Pemuda;
  5. Para Kepala Sekolah dan Pimpinan Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta;
  6. Para Pelaku Usaha (PT/CV/Toko/Kios, Bengkel, Swalayan dan Rumah Makan); dan
  7. Seluruh Masyarakat Kabupaten Manokwari.
Baca Juga :   Pemdes Bebsili Telah Menyalurkan BLT Tahap Empat

Untuk :

  1. kesatu : Melakukan pengibaran bendera setengah tiang di kantor
    masing-masing selama 3 (tiga) hari mulai tanggal 6 januari 2025 sampai dengan tanggal 9 januari 2025;
  2. kedua : Melaksanakan Intsruksi ini dengan penuh tanggung jawab. (Red/*)

Pos terkait