HALTIM,Kabartimur.Com – Aliansi Masyarakat Buli Peduli Wato-wato melakukan aksi didepan gedung kantor Bupati, Senin (23/10/2023), menagih janji Pemerintah Daerah Halmahera Timur (Haltim) untuk memfasilitasi Aliansi untuk menyampaikan aspirasi ke Kementerian di Jakarta.
Pasalnya hingga saat ini, Pemerintah Daerah dan DPRD Halmahera Timur tidak menepati janji atau menyenangkan telinga Aliansi Masyarakat peduli Wato-Wato pada RDP yang dilakukan beberapa minggu lalu.
Kordinator aksi Ismunandar Marsaoli menyampaiakan Pemda Halmahera Timur telah dengan sengaja mengabaikan aspirasi warga Buli yang telah menolak PT. Demikian pula DPRD Halmahera Timur telah kehilangan dua fungsi vitalnya; Legislasi dan Pengawasan sebagaimana terang dalam Undang-undang No 42 Tahun 2014.
“Hari ini, kami utusan masyarakat Buli Kecamatan Maba yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Buli Peduli Watowato menagih Janji Bupati dan Wakil Bupati juga DPRD Haltim untuk memfasilitasi kami menyampaikan aspirasi ke Kementerian terkait di Jakarta,” ujarnya.
Dikatakanya, Ancaman PT. Priven Lestari terhadap Kawasan di bawah kaki Gunung Watowato adalah acaman serius yang tidak boleh dipandang sepele oleh siapun juga.
Dalam RTRW Kabupaten Halmahera Timur Tahun 2010-2029 menempatkan Kawasan di bawah kaki Gunung Watowato adalah untuk Pengembangan Sumberdaya Air dan telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah Nomor 6 tahun 2012. Kami memandang, IUP PT. Priven Lestari menabrak tata ruang yang dibuat Pemda dan DPRD sendiri,” jelasnya.
Untuk itu kami yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Buli Peduli Watowato mendesak, Pemda dan DPRD Haltim Batalkan Rekomendasi Penyesuaian Tata Ruang untuk PT. Priven Lestari tahun 2018 serta sesegerah mungkin memfasilitasi penyampaian aspirasi ke kementerian terkait di Jakarta.
(Red/Ruslan)