Akan Telusuri Pekerjaan Tanah Rubuh, Warinussy: Jika Terbukti Ada Pelanggaran, Saya Akan Lapor KPK

MANOKWAR- Ketua LP3BH Kab. Manokwari, Yan Cristian Warinussy berjanji akan mengawal paket pekerjaan Pengamanan Pantai di distrik Tanah Rubuh.

Dirinya mengaku akan turun langsung ke lapangan untuk mengecek dan menelusuri kebenaran dugaan pelanggaran yang terjadi.

“Kita akan melakukan penelusuran, proyek ini dikerjakanย  dengan menggunakan uang dari mana, atas dasar apa mengerjakan pekerjaan tersebut sementara paket pekerjaan masih di lelang, jika terbukti ada pelanggaran, saya akan buat laporan ke KPK,” kata Warinussy kepada Kabartimur.com, Minggu (17/2/19).

Menurut Warinussy, Jika pekerjaan tersebut dilakukan tanpa proses lelang, maka kuat dugaan terjadi penyelewengan uang negara dan diduga ada permainan dengan Pokja dan rekanan maupun pihak penyedia paket pekerjaan tersebut.

“Atas dasar apa mereka melakukan pekerjaan sementara paket pekerjaannya masih dalamย  proses lelang, jika pekerjaan tersebut menggunakan uang negara maka patut diproses secara aturan yang berlaku, jangan ada yang kebal hukum. Dan jika benar pekerjaan dilakukan tanpa melalui lelang kuat dugaan ada indikasiย  kerugian negara dan melanggar UU Tipikor nomor 31 Tahun 1999 yang diubah menjadi UU Nomor 20 Yahun 2001,” terang Warinussy.

Baca Juga :   Alasan Operasional, Sriwijaya Air Keluarkan Jadwal Cansel Flight

Selain itu, Warinussy menyebutkan ada indikasi dugaan penyuapan dengan grafitikasi. Hal ini harus dicegahย  oleh pihak Kejaksaan untuk segera ditindaklanjuti.

Sebelumnya, salah satu kontraktor yang enggan disebutkan namanya, yang juga ikut dalam pelelangan proyek Pengamanan Pantai Tanah Rubuh mengatakan paket pekerjaan tersebut telah memasuki proses lelang yang keempat kalinya.

Lelang pertama pada Tanggal 13 juli 2018 dinyatakan gagal karena tidak ada rekanan yang lulus kualifikasi. Lelang keduaย tanggal 30 Agustus 2018, dimenangkan oleh PT Irma Tyaraย putra, namun dinyatakan gagal lelang karena disanggah oleh PT Hani Pehusa. Alasannya, menurut PT Hani Pehusa, PT Irma Tyara Putra tidak mempunyaiย  pengalaman pekerjaan Pengamanan pantai.

Lelang ketiga, tanggal 03 September 2018, kembali dimenangkanย  oleh PTย  Irma Tyaraย  Putra, namun untuk kedua kalinya dinyatakan gagal lelang. Kali ini sanggahan datang dari PT Mina Fajar Abadi. Sanggahan dilanjutkan pelaporan ke Kajariย Manokwari dengan tudingan pokja telah memaksakan untuk memenangkan PT Irmaย  Tyaraย  Putra yang tidak memiliki pengalaman pekerjaan Pengamanan Pantai.

Baca Juga :   Gesit Konsolidasi, Gerindra Papua Barat Target Menang di Pemilu 2024

“Diduga pokja telah melakukan kecurangan dengan memenangkanย  PT Irmaย  Tiara Putra. Setelahย  dilakukan pengecekan pengalaman di IPSE Kementrian Pekerjaan Umum, ternyataย  perusahaaan tersebut tidak memiliki pengalaman sejenisย  sesuai dokumen lelangย  Bab IV Nomorย  B 5, bahwa pengalaman pekerjaan yang sejenisย  dan kompleksitasย  yang setara yang digunakan untuk menghitung KD adalah pekerjaan , breakwater, revetment, talud pengamanan pantai,” terang salah satu kontraktor peserta lelang yang enggan disebutkan namanya.

Akhirnya penandatanganan kontrak di undurย  ke Tanggalย  28 November 2018. Dengan demikian pekerjaan sudah tidak memungkinkan untuk dilajutkan lagi sehingga dialihkan ke Tahun 2019.

Lelang keempat, Tanggal 20 Desember 2018 hanya diikuti oleh 2 perusahaan yang dinyatakan lolos pembuktian yakni PT Tunas Teknik Sejati dan PT Saras Agung Indrajaya.
Masalah dalam lelang keempat, ada salah satu perusahaan telah mengerjakan dulu sebagian proyek bekerja sama dengan oknum dari SNVT Pelaksanaan Jaringan Sumber Daya Air Papua Barat, sementara proses lelang masih berjalan sampai 7 Februari 2019.

Baca Juga :   Sertijab Bupati Manokwari, Momentum Membangun Manokwari dengan Perubahan Positif

Pengamanan Pantai sepanjang 250 meter ini dikerjakan untuk menghindari kerusakan pada jalanย utama menuju Kabupatenย Teluk Bintuni. Paket pekerjaan tersebut bersumber dari Kementrianย  Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat sebesar 24 Miliar Tahun 2018 yang dialihkan Pekerjaannya ke Tahun 2019 akibat molornya proses lelang.

Kabartimur.com sudah berusaha menghubungi Ketua Pokja yang menangani paket pekerjaan tersebut via telepon namun sampai berita ini diturunkan, belum ada respon.

Pos terkait