Manokwari, kabartimur.com– Sebanyak 905 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Papua Barat dan Papua Barat Daya menerima remisi Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79 Tahun 2024. Remisi ini diserahkan secara simbolis oleh Penjabat (Pj.) Gubernur Papua Barat, Ali Baham Temongmere dalam upacara penyerahan remisi yang digelar di Lapas Kelas IIB Manokwari, Sabtu (17/08).
Pemberian remisi ini merupakan bentuk penghargaan dari pemerintah atas kedisiplinan dan prestasi para warga binaan dalam mengikuti program pembinaan selama masa pidana mereka. Selain memberikan potongan masa hukuman, remisi ini juga diharapkan menjadi motivasi bagi para warga binaan untuk terus berperilaku baik dan berkontribusi positif saat kembali ke masyarakat.
Dalam sambutan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, yang dibacakan oleh Pj. Gubernur Ali Baham Temongmere, remisi HUT RI ke-79 tahun ini memiliki arti penting dalam mendukung semangat kemerdekaan serta harapan baru bagi bangsa Indonesia. Dengan tema “Nusantara Baru, Indonesia Maju,” Menteri Yasonna menekankan bahwa remisi merupakan bentuk apresiasi pemerintah bagi warga binaan yang telah menunjukkan sikap disiplin dan partisipasi aktif dalam program pembinaan.
“Pemberian remisi ini bukanlah hadiah yang diberikan begitu saja, melainkan hasil dari kerja keras dan perubahan perilaku warga binaan yang menunjukkan kemajuan. Program pembinaan yang dijalankan diharapkan dapat mempersiapkan saudara-saudara kembali menjadi anggota masyarakat yang baik, patuh pada hukum, serta siap berkontribusi bagi pembangunan bangsa,” ujar Pj. Gubernur Papua Barat saat membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H.Laoly.
Dalam sambutan tersebut juga menekankan pentingnya nilai persatuan dan gotong royong yang menjadi ciri khas bangsa Indonesia.
“Remisi ini adalah wujud nyata dari perhatian pemerintah dalam membina dan merehabilitasi para warga binaan agar bisa kembali ke tengah-tengah masyarakat dengan bekal mental dan spiritual yang lebih baik,” ungkap Yasonna H. Laoly dalam sambutan tertulisnya.
Dalam peringatan ini, Yasonna juga mengingatkan bahwa perjuangan bangsa Indonesia belum selesai. Meski telah merdeka dari penjajahan, Indonesia masih menghadapi tantangan seperti kemiskinan, pengangguran, dan masalah narkoba.
“Pemerintah berkomitmen untuk terus membangun bangsa yang adil dan sejahtera melalui berbagai program, termasuk pemasyarakatan” tegas Yasonna H. Laoly.
Sebanyak 172.678 narapidana di seluruh Indonesia mendapatkan remisi umum kategori I (pengurangan sebagian), sementara 3.050 lainnya menerima remisi umum kategori II yang memungkinkan mereka langsung bebas. Pemerintah juga memberikan remisi kepada 1.256 anak binaan, dengan 41 di antaranya langsung bebas setelah menerima remisi.
Sementara itu dalam laporan yang dibacakan oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Papua Barat, Piet Bukorsyom, untuk wilayah Papua Barat dan Papua Barat Daya Menurut data terbaru, jumlah penghuni lapas dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) per 15 Agustus 2024 mencapai 1.446 orang, yang terdiri dari 1.161 narapidana dan 285 tahanan.
Dari jumlah tersebut, 905 narapidana menerima remisi Kemerdekaan RI, dengan rincian 897 narapidana menerima Remisi Umum (RU) I atau remisi sebagian, sedangkan 8 narapidana menerima Remisi Umum (RU) II atau remisi penuh.
Berdasarkan data Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan Kemenkumham Papua Barat, warga binaan yang paling banyak menerima pengurangan masa pidana berasal dari Lapas Kelas IIB Sorong sebanyak 356 orang.
Sedangkan di Lapas Kelas IIB Manokwari sebanyak 250 orang, Lapas Kelas IIB Fak Fak sebanyak 66 orang, Lapas Kelas III Kaimana sebanyak 43, dan Lapas Kelas III Teminabuan sebanyak 34 orang.
Selanjutnya LPP Kelas III Manokwari sebanyak 44 orang, LPKA Manokwari sebanyak 17 orang, dan Rutan Kelas IIB Bintuni sebanyak 96 orang.
Kegiatan pemberian remisi ini diharapkan tidak hanya menjadi momentum bagi warga binaan, tetapi juga sebagai pengingat bagi masyarakat umum akan pentingnya pembinaan yang berkesinambungan demi menciptakan Indonesia yang lebih baik, sejalan dengan visi menuju Indonesia Emas 2045.
Dengan semangat kemerdekaan yang masih membara, Yasonna berharap para warga binaan yang telah memperoleh remisi dapat terus meningkatkan keimanan dan ketakwaan, menjadi pribadi yang taat hukum, dan siap berkontribusi bagi bangsa dan negara setelah kembali ke masyarakat.(Rls/*)