MANOKWARI, Kabartimur.com- Pemerintah Daerah kabupaten Manokwari menyerahkan bantuan dana kepada 11 partai politik (Parpol) yang ada di Manokwari sebesar Rp1.999.978.704, di tahun anggaran 2022.
Penyerahan bantuan tersebut langsung diserahkan secara simbolis oleh bupati Manokwari, Hermus Indou kepada masing-masing ketua DPD partai politik yang mendapatkan kursi di parlemen pada periode 2019-2024 di ruang sasana karya kantor bupati Manokwari, Kamis (7/7/2022).
Kepala Kesbangpol Manokwari Jaka Mulyanta dalam laporannya menyampaikan bahwa total bantuan keuangan Parpol yang diberikan oleh Pemkab Manokwari sesuai dengan anggaran APBD 2022 sebesar Rp1.999.978.704, dengan rincian sebesar Rp20.016 per suara.
Adapun 11 partai politik yang menerima bantuan dana keuangan tersebut yakni;
1. Partai PDI Perjuangan dengan jumlah suara 20.492 dan memperoleh dana anggaran sebesar Rp410.167.872
2. Partai Golkar dengan jumlah suara 12.599 dan memperoleh dana anggaran Rp.252.181.584
3. Nasdem dengan jumlah suara 9.145 memperoleh dana anggaran Rp.183.046.320
4. Perindo jumlah suara 8.555 memperoleh dana anggaran Rp.171.176.832
5. PKS jumlah suara 9.618 memperoleh dana anggaran Rp.192.513.888
6. Hanura jumlah suara 7.415 memperoleh dana anggaran Rp.148.418.640
7. PKB jumlah suara 5.681 memperoleh dana anggaran Rp.113.710.896
8. PAN jumlah suara 4.950 memperoleh dana anggaran Rp.99.079.200
9. Partai Demokrat jumlah suara 6.023 memperoleh dana anggaran Rp.120.556.368
10. PKPI jumlah suara 7.101 memperoleh dana anggaran Rp.142.133.616
11. Partai Gerinda jumlah suara 8.343 memperoleh bantuan anggaran sebesar Rp.166.993.488
Jaka menyebut, Sampai saat ini sudah ada 8 partai politik yang mengajukan bantuan keuangan partai politik ke badan kesbangpol dengan berkas yang dinyatakan lengkap yaitu partai Perindo, PDI Perjuangan, Hanura, PAN, PKB, Golkar, PKS, PKPI, untuk Parpol lain masih menunggu.
Sementara itu, bupati Manokwari Hermus Indou mengharapkan, bantuan keuangan Parpol mampu mendorong kemandirian Parpol menjadi suatu organisasi yang bersifat nasional dan modern sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undang pada prinsipnya adalah untuk kegiatan pendidikan politik, serta pembiayaan sekretariat partai politik.
Sebagaimana peraturan menteri dalam negeri nomor 79 tahun 2020 bahwa bantuan keuangan kepada Parpol juga dapat digunakan untuk dukungan dalam rangka penanganan pandemi Covid-19.
Menurutnya, penyerahan bantuan keuangan kepada Parpol yang ada di Manokwari guna menjalin silaturahmi antara pemerintah kabupaten Manokwari dengan Partai Politik sehingga tercipta suatu komunitas timbal balik yang baik antara pemerintah dan Parpol di Manokwari.(Red)