Zain Gafur Sebut Pembayaran DD Tahun 2023 Bisa Dilakukan Apabilah Syaratnya Telah Terpenuhi

HALTIM,Kabartimur.Com – Realisasi Pembayaran Dana Desa (DD) tahun 2023 Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) telah bisa dilakukan apabila syaratnya telah terpenuhi.

Hal ini disampaikan Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa M. Zain Gafur. Dirinya menyampaikan Pembayaran DD bagi 102 Desa yang ada di Haltim suda bisa tereksekusi pada bulan ini.

“Jadi pembayaran DD tahap pertama 2023 ini sudah bisa tersalurkan ke masing-masing pemerintah desa kalau syarat penyaluran sudah terpenuhi sepenuhnya,” Ujarnya.

“Yang terpenting semua persyaratan penyaluran sudah terpenuhi yaitu evaluasi APBDes dan lainya yang disiapkan oleh masing-masing desa,” Sambungnya.

Dikatakannya, Penyaluran DD pada tahun ini dilakukan lebih cepat, agar anggaran tersebut secepatnya dipergunakan Pemerintah Desa untuk keperluan pembangunan desa dan lainya.

“Sampai saat ini, Sudah ada desa yang siap dibayar, karena telah memasukkan persyaratan untuk dilakukan penyaluran pembayaran,” Tandasnya.

Baca Juga :   Tingkatkan Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Manokwari Selatan Teken MOU dengan STKIP Muhammadiyah Manokwari

Zain menyebutkan, anggaran DD untuk 102 desa di Haltim itu sebesar Rp 88 miliar yang bersumber dari Pemerintah pusat. “Kalau semua dokumen perdes dan lainya semua desa lengkap, langsung disalurkan,” Pungkasnya.(Red/Ruslan)

Pos terkait