Tujuh Parpol Nonparlemen Akan Bentuk Poros Baru Pemilu 2024

JAKARTA , Kabartimur.com- Sebanyak tujuh partai politik nonparlemen akan membentuk poros baru koalisi Pilpres 2024. Ketujuh parpol ini memiliki kekuatan 13 juta atau 9% suara sah secara nasional berdasarkan Pemilu 2019.

“Kita sepakat bersama-sama untuk bentuk poros baru pada Pemilu 2024 bila dibutuhkan,” kata Sekjen Partai Berkarya Badaruddin Andi Picunang kepada wartawan, Minggu (12/6/2022).

Bacaan Lainnya

Andi menyebut, partai non parlemen memiliki hak untuk mengusung pasangan capres-cawapres di Pilpres 2024. Meskipun hak tesebut bisa diwujudkan jika koalisi parpol mencapai angka 25% suara sah nasional dari Pemilu 2019.

Aturan ini diatur dalam Pasal 222 UU Pemilu yang menyebutkan pasangan calon diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20% dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25% dari suara sah secara nasional pada Pemilu anggota DPR sebelumnya.

Baca Juga :   Sebanyak 105 Anggota PPK Se -Toraja Utara Dinyatakan Lolos Panitia Pemilu 2024

“Kita (tujuh parpol nonparlemen) sudah memiliki 9% suara sah nasional sehingga dibutuhkan 16% suara lagi untuk mencapai angka 25% suara sah nasional pada pemilu sebelumnya agar bisa mengusung capres-cawapres,” ucap dia.

Andi berujar, tujuh parpol non parlemen harus berkoalisi dengan partai yang ada di parlemen. Poros baru koalisi ini akan menjadi gabungan partai non parlemen dengan partai parlemen

Jadi, kalau dibutuhkan kita akan membuat koalisi baru. Kalau tidak nanti, kita akan bergabung dengan koalisi yang sudah terbentuk,” jelas dia.

Sebelumnya, sekretaris jenderal dari tujuh parpol non parlemen melakukan pertemuan di Plataran, Jakarta Selatan, pada Kamis (9/6/2022) lalu.

Pertemuan ini diinisiasi Ketum Perindo Hary Tanoesoedibyo. Pertemuan ini sepakat bersama-sama membentuk poros baru pada Pemilu 2024 bila dibutuhkan.

“Kita akan komunikasikan ke ketum masing-masing untuk tidak lanjutnya, termasuk rutinitas pertemuan jelang tahapan verifikasi dan pemilu ke depan,” ujar Badaruddin.

Baca Juga :   11 Parpol di Manokwari Dapat Kucuran Dana Dari Pemda

Ketujuh parpol itu adalah Partai Berkarya, PBB, Hanura, Garuda, PSI, Perindo, dan PKP. (Red)

Pos terkait