Tok, Ini 5 Perda Baru Persembahan Terakhir DPRD Wondama

 

WASIOR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Teluk Wondama, Papua Barat resmi mengesahkan lima rancangan peraturan daerah (Raperda) menjadi peraturan daerah (Perda).

Kelima Raperda yang baru disahkan itu terdiri dari tiga Raperda usulan kepala daerah dua Raperda inisiatif DPRD. Raperda usulan kepala daerah adalah pertama, Raperda tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP) pada tahun 2019 sampai 2039.
Kedua, Raperda tentang Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Peraturan Zonasi Kawasan Perkotaan Rasiei tahun 2016 sampai dengan 2036. Dan ketiga, Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 5 tahun 2017 tenyang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Kampung.

Adapun Raperda inisiatif DPRD yaitu Raperda tentang Upaya Kesehatan dan Raperda tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol.
Pengesahan kelima Raperda itu dilakukan dalam rapat paripurna DPRD, Jumat (6/9) di gedung dewan di Isei.

Baca Juga :   Pengumuman Ditunda, Bupati Imburi : Saya Tidak Setuju Hasil CPNS dari MenPANRB

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Wondama Remran Sinadia dengan dihadiri 14 anggota dari total 20 anggota dewan. Ikut hadir Bupati Bernadus Imburi mewakili pihak eksekutif.

Sidang paripurna non APBD dengan agenda pembahasan dan pengesahan kelima Raperda tersebut merupakan rapat paripurna terakhir yang dijalani anggota DPRD Teluk Wondama periode 2014/2019.

Sesuai rencana, pelantikan anggota DPRD terpilih hasil Pileg 2019 akan digelar pada 12 September 2019 mendatang. Dari 20 nama yang telah ditetapkan KPUD, tercatat ada 13 wajah baru yang akan mengisi kursi DPRD Wondama untuk periode 5 tahun ke depan.

“Jadi penetapan Raperda ini menjadi persembahan terakhir kami untuk masyarakat Wondama, “ kata Wakil Ketua II H.Arwin yang merupakan politisi PDIP.

Bupati Bernadus Imburi dalam pidatonya pada upacara penutupan paripurna non APBD 2019 menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada segenap anggota DPRD atas kontribusi dan dedikasi mereka terhadap Kabupaten Teluk Wondama selama 5 tahun ini. Termasuk atas pengesahan lima Perda baru itu.

Baca Juga :   4 Bulan Pekerja Jembatan Kabouw Belum Dibayar, DPRD Wondama Minta Kontraktor Pelaksana di- Blacklist

“Mudah-mudahan segala sumbangsih yang diberikan dapat membawa perubahan demi kemajuan dan kemakmuran daerah dan masyarakat Teluk Wondama, “ ucap Imburi. (Nday)

Pos terkait