Tim Terpadu Akan Tetibkan Tambang Liar di Parangloe

GOWA, KABARTIMUR.COM-Masih adanya Aktivitas Tambang liar yang beroperasi di Kabupaten Gowa kembali akan segera ditertibkan oleh Tim terpadu dari pemkab, Polres Gowa, Kodim 1409 Gowa dan kejaksaan Negeri Gowa.

 

Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan mengatakan aktivitas penambangan ilegal tersebut sudah meresahkan warga

 

“Kami sangat mengapresiasi jajaran Polres Gowa yang telah melakukan penertiban tambang-tambang ilegal di Kecamatan Bajeng, Bajeng Barat, Bontonompo dan Bontonompo Selatan yang alhamdulillah sudah ditertibkan,” kata Adnan, usai mengikuti Operasi Mantap Brata 2018, di Pelataran Museum Istana Balla Lompao, Rabu (19/9/2018).

 

Adnan menargetkan dalam waktu dekat akan melakukan penertiban dengan tim terpadu di Kecamatan Parangloe. “Kami dalam waktu dekat akan melakukan penertiban dengan Tim Terpadu di Parangloe sebab kami sudah mendapatkan surat dari Dirjen SDA Kementerian PUPR meminta Pemprov Sulsel dan Pemkab Gowa untuk tidak mengeluarkan ijin aktivitas tambang di Parangloe,” tegasnya dihadapan Kapolres Gowa, AKBP Shinto Silitonga.

Baca Juga :   Pemerintah Akan Pasang 32 Tower di Tana Toraja, Ketua DPRD Tator : Masih Kurang Sebenarnya

 

Menurut Bupati Gowa, aktivitas tambang-tambang ilegal dan liar sangat memprihatinkan

sandpocket sudah sangat rusak di Kecamatan Parangloe. “Untuk mengantisipasi hal ini kita bergerak bersama-sama akan turun melakukan penertiban di Parangloe sebab telah menimbulkan kerusakan jalan dan lingkungan,” harap Adnan.(yan)

Pos terkait