Tiga Fraksi DPRD Haltim Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Nota Perhitungan APBD Tahun 2022

HALTIM, kabartimur.com- Tiga Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) menyampaikan, Pandangan Umum terhadap Nota Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022.

Penyampaian pandangan umum Fraksi-Fraksi berlangsung di ruang rapat Paripurna Kantor DPRD Haltim, Senin (03/07/2023).

Bacaan Lainnya

Tiga Fraksi yang menyampaikan pandangan Umum diantaranya, Fraksi Garasi Demokrasi Indonesia (FGDI), Fraksi Nasional Kerakyatan Indonesia (FNKRI) dan Fraksi Merah Putih (FMP).

Fraksi GDI melalui juru bicara Irfan Karim menyampaiakan, tema Pembangunan Daerah Tahun 2022 “Mengakselerasi Pembangunan Infrastruktur dan SDM berkualitas melalui pendekatan inovasi dan pelibatan stakehorders guna medorong iklim investasi untuk meyongsong era industri”.

Baca Juga :   Akses Masuk Kantor Gubernur di Palang, Masa Tuntut Jabatan Gubernur Diperpanjang

“Fraksi Garasi Demokrasi Indonesia, ingin mendengar penjelasan Bupati terkait pendekatan inovasi yang perlu dikembangkan ditahun-tahun akan datang agar pembangunan infrastruktur di akhir masa periode pemerintahan Ubaid-Anjas ini dapat terlaksana dengan baik,” pintanya.

Sementara juru bicara Fraksi NKRI Dirwan Din mengatakan, Anggaran 2022 kami ingin menyampaikan pandangan umum yang merujuk pada sumber Pendapatan Daerah yang berasal dari Pendapatan Transfer dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah mampu melampaui target yang direncanakan.

“Sementara target Pendapatan Daerah yang berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) belum dapat mencapai target yang direncanakan,” katanya.

Lanjut dia, secara keseluruhan, dari sisi kemandirian keuangan daerah, yang tercermin dari perbandingan PAD terhadap pendapatan transfer, mengalami penurunan dari 6,98% di Tahun Anggaran 2021 menjadi 5,91% di Tahun Anggaran 2022.

“Dari gambaran singkat Laporan Keterangan Pertanggungjawaban tahun anggaran 2022 kami ingin menyampaikan di forum resmi ini agar anggaran yang belum mencapai target dan belum terealisasikan menjadi sebagai satu kesatuan tanggungjawab kita bersama yang tidak bisa diabaikan dan dianggap remeh selama semua program LKPJ ini belum terealisasi dan tidak tepat sasaran,” tegasnya.

Baca Juga :   Tingkatkan Pemahaman Fasilitator, DPMK Papua Barat Gelar Bimtek II Program TEKAD

Sementara juru bicara Fraksi Merah Putih Slamet Riyadi menyampaikan, seharusnya LKPJ Pemerintah Daerah tahun anggaran 2022 menjelaskan sebaran data dan capaian di setiap indikator kinerja secara menyeluruh di 10 Kecamatan atau 102 Desa Dalam rangka peningkatan kualitas dokumen LKPJ.

“Jadi kita semua bisa mengetahui dampak dan manfaat dari setiap kegiatan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah serta dirasakan oleh masyarakat Kabupaten Halmahera Timur,” ujarnya.

Selain itu, selaras antara prestasi Predikat Opini WTP yang dicapai Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur tahun anggaran 2022 dengan penerima manfaat.

“Indikator kurang selarasnya antara Predikat opini WTP dengan penerima manfaat antara lain maraknya demo yang menuntut penyelesaian berbagai persoalan seperti pembayaran ganti rugi lahan warga dan menyangkut kepentingan pembangunan infrastruktur jalan dan lain-lain,” tandasnya.

Untuk diketahui, hadir pada rapat Paripurna itu diantaranya, Wakil Bupati Anjas Taher, Sekretaris Daerah Ricky Ch Richfat, Pimpinan dan Anggota DPRD Haltim, Danramil 1505-03 Maba Mayor Inf, Halil Madjid, perwakilan Kejaksaan Negeri Haltim, Wakapolres Haltim Kompol Ranto Eko Mardayanto serta Pimpinan OPD Lingkup Pemerintah Kabupaten Haltim.
(Red/Ruslan)

Baca Juga :   Bupati Manokwari Hentikan Rencana Pembangunan Hotel dan Dermaga di Taman Ria

Pos terkait