Thamrin Ungkap Keterlambatan Pansel dalam Pengajuan  DPR Papua Barat Jalur Pengangkatan Terhambat

MANOKWARI , Kabartimur.com – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Papua Barat, Thamrin Payapo, menyampaikan bahwa panitia seleksi (Pansel) untuk anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua Barat jalur pengangkatan telah diajukan lebih awal. Namun, hingga saat ini, keputusan resmi dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) belum diterbitkan karena masih menunggu pengajuan dari Papua Pegunungan.

“Usulan Pansel DPR Papua Barat jalur pengangkatan sudah kami ajukan lebih dulu dibandingkan daerah Papua lainnya. Akan tetapi, sampai saat ini Papua Pegunungan belum mengajukan Pansel-nya. Hal ini menyebabkan Surat Keputusan (SK) terkait Pansel belum diterbitkan oleh Mendagri, karena menunggu pengajuan dari daerah tersebut,” ungkap Thamrin Payapo dalam keterangannya.

Thamrin menambahkan bahwa sebenarnya Papua Barat merupakan yang pertama kali mengajukan Pansel untuk anggota DPR pengangkatan, kemudian diikuti oleh daerah lainnya. Namun, proses tersebut masih tertahan karena harus diselaraskan dengan daerah-daerah lain. Menurutnya, hal ini kurang tepat karena Majelis Rakyat Papua (MRP) dan DPR memiliki karakteristik yang berbeda-beda di tiap wilayah.

Baca Juga :   Harga Sawit Naik Disejumlah Daerah, TBS Manokwari Masih 2.017/KG

“Pernyataan dari Dirjen Otonomi Daerah (Otda) menyebutkan bahwa SK Pansel telah sampai di meja Mendagri dan tinggal menunggu tanda tangan. Namun, situasi seperti ini mengajarkan kita untuk tidak bermain-main dengan proses pengangkatan ini, karena sesuai undang-undang, pelantikan DPR pengangkatan harus dilakukan bersamaan dengan DPR hasil pemilu, agar masa akhir jabatan mereka sama,” jelas Thamrin.

Lebih lanjut, Thamrin menekankan bahwa keterlambatan pengangkatan ini dapat merugikan calon anggota DPR yang bersangkutan. Jika masa kerjanya kurang dari lima tahun, maka hak-hak yang seharusnya diterima oleh mereka akan berkurang. Untuk itu, ia mengingatkan agar pemerintah daerah memperhatikan proses ini dengan lebih serius di masa mendatang.

Selain itu, ia juga menyoroti masalah anggaran yang turut menjadi kendala dalam proses pengangkatan anggota DPR jalur pengangkatan. Thamrin berharap, di masa mendatang, anggaran untuk DPR jalur pengangkatan dapat dimaksimalkan dan tidak dipotong-potong. Pasalnya, keterbatasan anggaran menyebabkan kesulitan dalam berkoordinasi dengan pemerintah pusat.

Baca Juga :   Balon Gubernur PB Dominggus Mandacan Kembalikan Formulir Pendaftaran ke DPW PKB

“Salah satu kendala yang kami hadapi adalah kurangnya dana yang memadai untuk perjalanan ke pusat guna berkoordinasi dan melakukan pengawasan. Banyak faktor yang mengakibatkan keterlambatan-keterlambatan ini, tetapi semuanya merupakan pembelajaran penting, mengingat ini adalah pengalaman pertama kita,” ujarnya.

Thamrin berharap bahwa di masa mendatang, proses pengajuan Pansel dapat dilakukan lebih awal, setidaknya empat hingga lima bulan sebelum pemilihan umum. Hal ini diperlukan agar pelantikan anggota DPR jalur pengangkatan dapat dilakukan bersamaan dengan pelantikan DPR dari jalur politik.

“Ini menjadi pelajaran berharga bagi kita semua. Semoga pada periode berikutnya, semua proses dapat berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan,” tutupnya.

Dengan adanya keterlambatan ini, pemerintah daerah diharapkan dapat lebih memperhatikan proses pengangkatan DPR agar tidak terjadi lagi keterlambatan yang merugikan semua pihak. (*)

Baca Juga :   DPTW dan DPW PKS Papua Barat Dilantik

Pos terkait