Tampung Aspirasi Masyarakat Soal Hukum, Kejari Tana Toraja Gelar Teras

Tampung Aspirasi Masyarakat Soal Hukum, Kejari Tana Toraja Gelar Teras

Tana Toraja Kabartimur.Com

Kejaksaan Negeri Tana Toraja gelar Teras Kejari sebagai wadah penerimaan aspirasi masyarakat Toraja terhadap segala permasalahan hukum menurut tugas pokok dan fungsi Kejaksaan.

Gelar Teras Kejari yang digelar didepan Kantor Kejaksaan Negeri Tana Toraja Selasa, 03/09/2019 dibuka langsung oleh Kejari Tana Toraja Jefri Makapedua, dihadiri para Jaksa, Bupati Toraja Utara, Kala’tiku Paembonan, Bupati Tana Toraja yang diwakili Asisten Pemerintahan, Kepala BPN Toraja Utara dan Tana Toraja, Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat, Pimpinan OPD di dua Kabupaten dan Ketua Aliansi Masyarakat Toraya (Aman) Romba’ Marannu Sombolinggi.

Kepala Kejakjaan Negeri Tana Toraja Jefri Makapedua mengatakan di acara Teras Kajari ini bagaimana kita dapat mengoptimalkan peranan adat di Kabupaten Tana Toraja dan Toraja Utara.

Sebagai penegek hukum yang ada di Negara ini, bagaimana peran lembaga penegak hukum ini  bisa memberikan rasa keadilan pada masyarakat.

Negara ini merupakan Negara untuk melayani, apabila masyarakat kita menghadapi persoalan hukum baik itu di hukum pidana atau perdata, itulah maksud dari penegak hukum kita.

Baca Juga :   Victor : Hari Pertama Kerja Usai Libur Lebaran, sekitar 95% ASN Pemkab Tator Ikut Apel

Berdasarkan pengalaman kami dalam menjalakan tugas di penegak hukum, kami melihat ada beberapa persoalan hukum. Sebenarnya di Tana Toraja ini memiliki kearifan local, mari kita gali dan kita lestarikan, mengapa karena kalau kita tidak lestarikan akan pudar begitu saja.

Sehingga saya berharap diskusi hari ini ada upaya untuk melaksanakannya, dan setelah kita berdiskusi hari ini apa outputnya. Untuk itu saya mengarapkan  bagaimana pemerintah dearah mengayomi lembaga adat ini dan mendukung peranan tokoh adat di Kabupaten Tana Toraja dan Toraja Utara, itulah  outputnya. jelas Jefri.

Sementara salah satu dari Tokoh Agama Kristen Pdt. Okywenti Kombong, M,Th, mengatakan berbicara tentang hukum kami dari tokoh agama sangat senang jika warga masyarakat tidak berhadapan dengan hukum. Kami mengharapkan jika ada masalah jangan diselesaikan melalui  hukum mengapa? karena Toraja itu kuat dengan Adat dan Budayanya.

Baca Juga :   Bocah Berusia 4 Tahun Ditolak Puskesmas Bittuang, Dalam Perjalanan Menuju Makale Meninggal Dunia

Toraja itu punya nilai-nilai tongkonan karena tongkonan itu tempat pemersatu, sebagai tempat menyelesaikan masalah. Kami sangat senang ketika warga masyarakat tidak berhadapan dengan hukum. Dan kami selaku Tokoh Agama berusaha untuk tidak menghadirkan warga jemaat, atau warga masyarakat di lembaga hukum.

Kami tidak menginginkan hadir di lembaga hukum, karena apa, ajaran setiap agama mengajarkan tentang kedamaian. Ajaran agama apapun didalamnya ada kedamaian, karena itu kami sangat tertolong ketika ada diskusi-diskusi seperti ini, selaku Tokoh Agama.

Untuk itu kalau bisa masalah-masalah, baik dibidang pertanahan, baik dibidang hukum-hukum pidana, perdata, kalau bisa tidak ada yang diselesaikan di Polisi atau Kejaksaan apalagi kalau di Pengadilan.

Mengapa? Karena Toraja itu kuat dengan Adat dan Budayanya. Toraja itu punya nilai-nilai Tongkonan, Tongkonan itu sebagai pemersatu, Tongkonan itu sebagai tempat untuk menyelesaikan masalah.

Baca Juga :   Ratusan Personil Polres Enrekang Disiapkan Dilapangan Untuk Mengamnkan Tahapan Pilkada 2018

Karena itu, kadang-kadang kita katakan “ta lo tongkon”, tongkon berarti ada kesempatan untuk membagi sesuatu yang membuat orang bisa bergumul dan orang Toraja sangat menghargai Adat dan Budayanya.

Karena itu kami selaku Tokoh Agama, ketika Tokoh Adat Tokoh Masyarakat, Pemerintah berperan bersama dengan lembaga-lembaga keumatan, maka masalah sekecil apapun pasti bisa diselesaikan dengan baik.

Dan selanjutnya kalau ditinjau dari segi Teologi atau ajaran Kristiani, kami mendasarinya didalam Filipi 4:8, Firman Tuhan mengatakan “semua yang benar, semua yang mulia, semua yang adil, semua yang suci, semua yang manis, semua yang sedap didengar, semua yang patut dipuji pikirkanlah semuanya itu”. Apa maksud “pikirkanlah semuanya itu”. Semakin berpikir tentang hal-hal yang membuat orang bisa merasa aman, maka kehidupan kita terhindar dari persoalan hukum, jelas Okywenti Kombong (titus)

 

Pos terkait