Soal Lahan Fasum yang Disertifikatkan Camat Panakkukang Bilang, Tanya Sama BPN

Lahan fasum yang kini dibanguni Ruko cahaya ole ole terus menuai sorotan, pasalnya lahan yang dibanguni ruko dan lahan parkir sebelumnya berstatus lahan Fasum.

Camat Panakkukang M Tahir yang dikonfirmasiKabartimur menjelaskan proses peralihan lahan fasum menjadi milik pribadi itu terjadi sebelum dirinya menjabat camat panakkukang.

“Kalau soal itu tanya sama BPN karena dia yang punya wewenang menerbitkan sertifikat,”kata tahir. Sebelumnya masalah ini menjadi pertanyaan warga, pasalnya lahan yang sebelumnya berstatus fasum tiba tiba sudah berdiri bangunan toko cahaya ole ole.

Bahkan beberapa aktivis pun turut prihatin dan akan menyikapi masalah ini.