6 Lembang Belum Masukkan LPJ Penggunaan ADD Triwulan Pertama

Rantepao-kabartimur.com. Disayangkan, ada enam Lembang dari 111 Lembang (Desa) yang ada  di Toraja Utara  hingga kini belum juga memasukkan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ)  dana desa triwulan pertama.

Sehingga hal ini, sudah dipastikan akan memperlambat proses pembangunan di lembang tersebut, dan yang dirugikan adalah masyarakat. Kondisi memprihatinkan atas kinerjanya kepala Lembang ini patut dipertanyakan.
Terkait hal itu, kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa Toraja Utara  Simbong Ranggina membenarkan kalau masih ada enam Lembang yang sampai sekarang belum memasukan LPJ ADD triwulan pertamanya.
Sehingga sebut Simbong, berdasarkan ketentuan maka transfer tahap berikutnya tentang dana ADD ke lembang tersebut terpaksa ditunda.
“Sudah begitu ketentuannya, kalau LPJ dana desa belum dilaporkan, maka tranfer dana tahap berikutnya tidak dapat dilakukan,” kata Simbong.
LPJ yang belum dilaporkan oleh Kepala Lembang bersangkutan, katanya,  sudah beberapa kali diperingatkan, namun kepala Lembang tersebut tidak mengindahkannya.

“Kalau Kepala Lembang tidak bertanggung jawab penuh terhadap mekanisme penggunaan ADD,  yang dirugikan adalah masyarakat karena pembangunan terhambat,”kata Simbong.

Bukan hanya itu dampak negatifnya, lanjut Simbong,  dengan tidak dilaporkannya LPJ ADD maka dapat berefek pada pengurangan dana ADD dari pusat (APBN)  tahun depan.

Sayangnya ke enam nama lembang tersebut, Simbong enggan menyebutkannya. ” Tidak etis kita sebutkan nama Lembangnya, yang jelas  keenam lembang itu berada pada enam kecamatan,” kunci Simbong. (John Brahman).