Dalam sambutan Menteri Dalam Negeri yang dibacakannya, disebutkan bahwa keberhasilan pembangunan nasional sangat bergantung pada koordinasi yang kuat antara pusat dan daerah.
“Sinkronisasi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci utama. Hal ini dapat diwujudkan melalui integrasi perencanaan dan penganggaran, reformasi birokrasi berbasis hasil, digitalisasi pemerintahan, penguatan fiskal daerah, hingga kolaborasi antarwilayah,” ujarnya.
Memasuki usia ke-30, pelaksanaan otonomi daerah dinilai telah memberikan berbagai capaian positif. Meski demikian, tantangan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan masih cukup kompleks.
“Dengan kerja sama dan sinergi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah, saya yakin berbagai tantangan tersebut dapat kita hadapi bersama,” tegas Hermus.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas tingkatan pemerintahan agar setiap kebijakan dapat berjalan efektif dan tepat sasaran di daerah.
Selain itu, pemerintah daerah diingatkan untuk tetap menerapkan prinsip efisiensi dalam setiap kegiatan pemerintahan. Hal ini mencakup pelaksanaan kegiatan secara sederhana, optimalisasi penggunaan sumber daya, serta memastikan anggaran memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
“Hindari pemborosan anggaran yang tidak berdampak langsung pada pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat,” demikian penegasan dalam sambutan tersebut.
Menutup sambutan, disampaikan harapan agar semangat otonomi daerah terus menjadi penggerak dalam mewujudkan pemerataan pembangunan dan kemajuan Indonesia.(*)






