Setelah 4 Tahun, 193 CPNS K-1 Pemkab Wondama Akhirnya Diangkat Jadi PNS

WASIOR – Bupati Teluk Wondama, Papua Barat Bernadus Imburi, Senin (6/8) secara resmi menyerahkan SK pengangkatan menjadi PNS bagi 193 CPNS Kategori Satu (K-1).
Penyerahan SK diawali dengan pengambilan sumpah janji.
Penyerahan SK tersebut sekaligus mengakhiri penantian panjang mereka selama lebih kurang 4 tahun. Ratusan CPNS K-1 tersebut telah menyandang status sebagai pegawai percobaan sejak 2014.

Dalam sambutannya Bupati mengingatkan semua PNS K-1 agar mempertanggungjawabkan sumpah janji yang telah diucapkan atas nama Tuhan Yang Maha Esa dengan bekerja sebaik-baiknya untuk melayani masyarakat.

“Berdosa kalau makan gaji buta dan tidak kerja, “ tandas Bupati.
Orang nomor satu Wondama itu juga mengharapkan kenaikan status dari CPNS menjadi PNS diikuti dengan meningkatnya kinerja serta disiplin dalam tugas dan pelayanan.Salah satunya adalah disiplin masuk kantor termasuk mengikuti apel pagi maupun apel harian.

Baca Juga :   Stok Cartridge TCM RSUD Wondama Menipis, Uji Swab Pelaku Perjalanan di Kirim ke Manokwari

“Pagi ini saya senang, saya senyum karena banyak yang hadir (dalam apel pagi). Kalau banyak yang hadir beginikan kita senang, Tuhan pun senang. Kita semua datang karena sadar akan tanggung jawab kita. Kalau begini terus saya senang, tetapi rakyatpun senang karena kita tunjukkan bahwa kita yang sekian orang ribuan orang ini siap untuk melayani rakyat Wondama, “ ucap Imburi.

Nomensen Mambobo, salah seorang pegawai K-1 mengaku senang dan bersyukur karena kini sudah resmi menyandang predikat sebagai PNS.

“Hari ini menjadi hari penuh suka cita karena setelah menunggu selama 4 tahun akhirnya SK yang kami tunggu-tunggu bisa kami terima. Semoga dengan sudah SK PNS ini kami semua semakin termotivasi untuk bekerja lebih baik lagi, “ ujar pria yang bertugas di Dinas Kominfo ini. (Nday)

Baca Juga :   Tidak Ada Foto Caleg dalam Surat Suara Pemilu 2024, DAP Wondama Kuatir Banyak Pemilih Salah Coblos

Pos terkait