HALTIM, Kabartimur.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Halmahera Timur, Ricky Chairul Richfat, memacu percepatan pemenuhan indikator Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) berbasis Risk-Based Surveillance (RBS) Tahun 2026.
Langkah tersebut dibahas dalam rapat koordinasi bersama organisasi perangkat daerah (OPD) di Ruang Rapat Sekretaris Daerah, untuk memastikan kelengkapan dokumen pendukung sebagai bagian dari penilaian melalui platform e-Korsup KPK.
Dalam rapat itu, Ricky menekankan pentingnya sinergi lintas OPD agar seluruh indikator dapat dipenuhi tepat waktu. Setiap OPD pengampu diminta aktif melengkapi dokumen pendukung atau *evidence* sesuai persyaratan sebelum diunggah ke sistem.
Terdapat tujuh area intervensi yang menjadi fokus pemenuhan MCSP RBS 2026, yakni perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, manajemen aparatur sipil negara (ASN), pengelolaan barang milik daerah (BMD), optimalisasi pendapatan daerah, serta penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
“Koordinasi menjadi kunci dalam percepatan pemenuhan MCSP. OPD pengampu harus aktif memastikan seluruh dokumen pendukung tersedia, lengkap, dan sesuai dengan indikator yang dipersyaratkan. Jangan sampai keterlambatan administrasi menghambat pemenuhan target,” tegas Ricky dalam arahannya.
Untuk memperkuat koordinasi, Sekda meminta Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menyiapkan ruang sekretariat bersama MCSP sebagai pusat koordinasi dan pemantauan perkembangan pemenuhan indikator.
Ia juga menginstruksikan Inspektur Kabupaten Halmahera Timur menjadwalkan rapat evaluasi setiap dua minggu untuk memantau progres, mengidentifikasi kendala, serta merumuskan langkah penyelesaian yang diperlukan.
Ricky turut mengapresiasi progres yang telah dicapai sejumlah OPD dan meminta agar kinerja tersebut terus ditingkatkan melalui komitmen serta tanggung jawab bersama.
Pemkab Halmahera Timur berharap percepatan pemenuhan MCSP RBS 2026 dapat memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel, sekaligus meningkatkan upaya pencegahan korupsi di lingkungan pemerintah daerah. (Red/RSLN)






