WASIOR, Kabartimur.com– Satuan Reserse Narkoba Polres Teluk Wondama, Papua Barat kembali berhasil membongkar peredaran narkotika di wilayah setempat yang diselundupkan melalui jalur laut.
Kapolres Teluk Wondama AKBP Hari Sutanto melalui Kasat Narkoba Ipda Andreas Maturbongs mengungkapkan, Jumat malam Tim Satres Narkoba mengamankan seorang pemuda 26 tahun berinisial A yang baru saja tiba di Pelabuhan Kuri Pasai Wasior menggunakan kapal Pelni KM. Gunung Dempo.
Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan satu bungkus plastik besar yang di dalamnya terdapat empat plastik kecil berisi bubuk yang diduga narkotika golongan I jenis sabu serta satu plastik kecil yang sudah kosong.
“Kita temukan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 2,32 gram disembunyikan dalam sepatu yang dipakai pelaku,” ungkap Ipda Andreas melalui keterangan tertulis.
Dari interogasi awal, A diketahui merupakan warga Kampung Iriati Distrik Wasior mengaku narkotika jenis sabu itu merupakan pesanan orang di Teluk Wondama. Salah satunya adalah Y, pria 29 tahun warga kota Wasior.
“Kita juga sudah periksa Y dan yang bersangkutan mengakui dia terlibat. Sehingga dalam hal ini si A ini kita duga dia adalah seorang pengedar, “ jelas Ipda Maturbongs.
Maturbongs mengatakan pihaknya masih melakukan pengembangan lebih lanjut guna untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lebih luas terkait peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Teluk Wondama.
Dia juga mengimbau masyarakat mendukung upaya pemberatasan peredaran narkotika di Teluk Wondama dengan berani melapor kepada kepolisian terkait jika memiliki informasi terkait peredaran barang haram tersebut.
“Polres Teluk Wondama terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Teluk Wondama. Karena itu kami mohon masyarakat mendukung dengan aktif memberikan informasi, “ ujar Matubongs. (Nday)