Polisi Sudah Amankan Bukti Dugaan Korupsi Dana Desa Mansinam

MANOKWARI- Kepolisian Resort Manokwari telah mengamankan bukti kasus dugaan korupsi Dana Desa Mansinam tahun 2017.

Menurut Kapolres Manokwari melalui Kasat Reskrim AKP Musa Jedi Permana, terdapat 9 item kegiatan dengan anggaran 828 juta diduga tidak sesuai dengan pertanggungjawaban.

“Dana Desa Mansinam Tahun 2017 dikelolah menjadi 9 jenis kegiatan. Namun ada beberapa kegiatan yang dirubah maupun tidak terealisasi sesuai jumlah sebenarnya,” ujar kasat Musa. Rabu (7/8/2019).

Untuk kasus ini, Polisi telah mengamankan Barang bukti berupa laporan pertanggungjawaban dana desa 2 tahap dari pemerintah kampung, nota pembanding dari pemilik tokoh dan pemilik batu tela yang tidak sesuai dengan laporan, serta dokumen pencairan.

“Nota yang ada pada Bulan Maret dan April, sedangkan pencairan baru dilakukan Bulan Agustus Tahun 2017. Ada nota asli dari toko maupun bukan dari toko, dan nota sebelum pencairan, bisa jadi itu bukan anggaran tahun 2017 namun 2016 yang dipakai karena dibawah sebelum pencairan.” tandasnya. (sgf/red)

Baca Juga :   Resmi Kantongi Rekomendasi PKB, Demas: Partai Lain Akan Segera Menyusul

Pos terkait