PemilikPabrik Tahu Tempe Pakai Izin Aspal Kibuli Aparat

Setelah diprotes warga karena limbah asap dan cairnya sangat mengganggu penilik pabrik tahu tempe yabg sudah beroperasi selama sepuluh tahun di lingkungan kampung Jangka kecamatan Pallangga ketahuan selama ini menggunakan azin aspal alias asli tapi palsu.
Kedok pengusaha ‘nakal’ ini terungkap saat petugas disperindak kabupaten Gowa melakukan pemeriksaan di lokasi termasuk peruzinannya. Saat itulah diketahui jika izin yang selama ini dipakai beralamat di BTN Bakolu lingkungan Pangkabinanga sementara lokasi pabrik tahu tempe itu berada di lingkungan kampung Jangka.
Hal ini juga diakui lurah Pangkabinanga menurut dia lokasi pabrik memang berbeda dengan alamat petizinan yang dimiliki meski masih berada dalam wilayah kelurahan yang sama.
Makanya selama ini warga merasa heran jika izin pabrik itu bisa terbit sementara warga tidak pernah memberikan persetujuan. Diduga lantaran tidak bisa mendapat izin dari warga kampung Jangka pemilik pabrik ini membuat izin di lokasi btn Bakolu dan dipakai seolah oleh dia memiliki izin di lokasi Kampung Jangka.
Sebelumnya warga sempat melakukan protes dengan menutup akses jalan ke lokasi pabrik tahu. Daenh Mone salah seorang warga yang rumahnya paling dekat dengan pabrik tahu tempe itu meminta aparat untuk bertindak tegas karena sudah jelas jika pabrik tahu tempe yang dikeluhkannya itu tak memiliki izin sama sekali bahkan dia sudah berupaya mengibuli aparat dengan membuat izin di tempat lain.
Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan mengaku sudah menugaskan Wabub untuk menyelesaikan kasus ini termasuk mengusut kemungkinan aparat yang berada dibalik beroperasinya pabrik tahu tempe tetsebut.