Pusat Kajian Anti Korupsi Fak.Hukum UNHAS ( Pankas) sangat mengapresiasi Langkah KPK yg menetapkan Ketua DPR R.I sebagai TERSANGKA kasus E-KTP. Muh. Hasrul dalam siaran persnya mengatakan, saat ini Justeru KPK harus berhati-hati dan mengantisipasi serangan balik dari para koruptor dan pendukungnya. (Corruptor Fight Back). Pankas juga mengimbau semuruh elemen masyarakat untuk bahu membahu merapatkan barisan memberikan dukungan full kepada KPK agar segera menuntaskan Kasus kasus Korupsi yang ada di Tanah Air. Usut tuntas dan penjarakan semua pelaku2 Korupsi para perampok uang negara. Bravo KPK. Rakyat Indonesia Bersamamu,” ujar Dr Muh Hasrul SH MH, Direktur Pusat Kajian Anti Korupsi Fak.Hukum UNHAS
Pankas Minta Warga Dukung KPK
Galat basis data WordPress: [Table './kabartim_dbs/wp_post_views' is marked as crashed and should be repaired]SELECT SUM(count) AS views
FROM wp_post_views
WHERE id IN (6137) AND type = 4
Pos terkait
Pastikan Bapok Aman Jelang Ramadhan, TPID Papua Barat Gelar HLM
Pangdam XVIII Kasuari Datangkan Cristina Jembay Berbagi Pengalaman
PMTI dan IKT Papua Barat Salurkan Bantuan Kepada Korban Gempa di Mamuju
Kemendikbud Terbitkan Surat Edaran Peniadaan Ujian Nasional dan Ujian Kesetaraan di Tahun 2021
Serang Polisi dengan Senpi dan Sajam, 6 Pengikut Rizieq Shihab Didor, 4 Kabur
Tak Diusung PDIP, Indubri Sebut Dirinya Telah Dizolimi dan Nyatakan Siap Bertaruh