Pankas Minta Warga Dukung KPK

Pusat Kajian Anti Korupsi Fak.Hukum UNHAS ( Pankas) sangat mengapresiasi Langkah KPK yg menetapkan Ketua DPR R.I sebagai TERSANGKA kasus E-KTP.  Muh. Hasrul dalam siaran persnya mengatakan,  saat ini Justeru KPK harus berhati-hati dan mengantisipasi serangan balik dari para koruptor dan pendukungnya. (Corruptor Fight Back).  Pankas juga mengimbau semuruh elemen  masyarakat untuk bahu membahu merapatkan barisan  memberikan dukungan full kepada KPK agar segera menuntaskan Kasus kasus Korupsi yang ada di Tanah Air. Usut tuntas dan penjarakan  semua pelaku2 Korupsi para perampok uang negara. Bravo KPK. Rakyat  Indonesia Bersamamu,” ujar Dr Muh Hasrul SH MH, Direktur Pusat Kajian Anti Korupsi Fak.Hukum UNHAS

Baca Juga :   Sosialisasikan Program Prima Minstra, Ipda Tommy Lalamentik Manfaatkan Media Sosial

Pos terkait