WASIOR, Kabartimurmcom– Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Papua Barat, Rabu (21/8/2024) melakukan peninjauan sekaligus mengevaluasi standar pelayanan publik yang diberikan Polres Teluk Wondama.
Tim Ombudsman yang berjumlah tiga orang disambut langsung oleh Wakapolres Teluk Wondama Kompol Wilhelmus Tiwo, didampingi Kasiwas Ipda Ellia N. P. Kayukatui serta Kasi Propam Ipda Mamun Bachtiar.
Tim Ombudsman lantas berkunjung ke berbagai sentra pelayanan di Polres Teluk Wondama seperti Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), unit pembuatan SIM, SKCK serta unit pelayanan masyarakat lainnya.
Tim Ombudsman juga berdialog dengan petugas serta masyarakat yang tengah mengurus keperluan di berbagai unit layanan guna mendapatkan masukan serta menilai tingkat kepuasan pelayanan.
Usai peninjauan, Ombudsman memberikan apresiasi terhadap bentuk pelayanan publik yang diberikan Polres Teluk Wondama yang dinilai sudah berjalan dengan baik dan telah memenuhi standar minimal yang dipersyaratkan.
“Kami berharap Polres Teluk Wondama dapat terus mempertahankan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik sehingga masyarakat merasa terbantu dan dilayani dengan baik sesuai dengan standar yang telah ditetapkan, “ kata perwakilan Ombudsman Papua Barat melalui keterangan tertulis yang dilansir Humas Polres Teluk Wondama.
Wakapolres Kompol Wilhelmus Tiwo juga menyampaikan apresiasi atas kunjungan Ombusdman Perwakilan Papua Barat.
Tiwo mengatakan evaluasi dari Ombudsman menjadi masukan yang penting untuk semakin meningkatkan standar pelayanan publik di lingkungan Polres Teluk Wondama.
“Kami berkomitmen untuk selalu memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dan senantiasa terbuka terhadap kritik dan saran guna perbaikan pelayanan ke depannya,” kata Kompol Tiwo. (Nday)