LP3BH Manokwari Desak Gubernur Papua dan Papua Barat Segera Bentuk KKR

MANOKWARI,Kabartimur.com- Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, Christian Yan Warinussy mendesak Pemerintah Provinsi Papua di bawah kepemimpinan Gubernur Lukas Enembe dan Provinsi Papua Barat di bawah kepemimpinan Gubernur Dominggus Mandacan untuk segera bertemu dan menyepakati rencana bersama membentuk Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) di Tanah Papua.

“Hal ini sudah menjadi amanat dari pasal 45 ayat (2) dan pasal 46 dari UU RI No.21 Tahun 2001 Tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua. Juga di dalam indikator Papua Tanah Damai (PTD) perspektif Politik yang dikeluarkan oleh Jaringan Damai Papua (JDP) telah terkandung indikator terselesaikannya akar masalah Papua secara tuntas dan menyeluruh dengan cara yang bermartabat” ujar Warinussy.

Bacaan Lainnya
Baca Juga :   JDP Respon Positif Pernyataan Calon Panglima TNI Gunakan Pendekatan Lunak Menangkan Pertempuran Tanpa Peperangan di Papua

Menurutnya, salah satu solusinya adalah pembentukan KKR dan berdasarkan kedua fakta hukum dan fakta damai tersebut dirinya mendesak kedua Gubernur di Tanah Papua untuk segera mengambil langkah hukum dan politik dalam mendorong pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo untuk segera membentuk KKR di Tanah Papua.

“Pembentukan KKR adalah urgen dan mendesak saat ini demi penyelesaian masalah Papua yang telah menimbulkan konflik politik dan keamanan sepanjang lebih dari 50 tahun. Penempatan personil militer dalam jumlah ribuan ke Tanah Papua tidak akan bisa menyelesaikan masalah di Tanah Papua” ungkapnya.

Selain itu, Pengembangan institusi militer sampai ke pelosok Tanah Papua juga tidak bisa menyelesaikan persoalan Papua dengan Upaya memasukkan orang non Papua dalam penerimaan anggota Polisi dalam jumlah banya dan diterima melalui jalur otonomi khusus juga tidak akan menyelesaikan masalah Papua.

Baca Juga :   Serang Polisi dengan Senpi dan Sajam, 6 Pengikut Rizieq Shihab Didor, 4 Kabur

Dirinya mengungkapkan dengan penempatan personil militer dalam jumlah ribuan di Tanah Papua semakin berpotensi menjadi sumber persoalan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dan peningkatan situasi impunitas terhadap rakyat sipil di Tanah Papua.

Warinussy menjelaskan bahwa pengembangan institusi keamanan hingga ke pelosok kampung atau desa di Tanah Papua menjadi sumber “perampasan” hak orang asli Papua atas tanah yang pada gilirannya berpotensi mengancam kehidupan sosial kemasyarakatan di Tanah Papua. Penerimaan calon anggota polisi orang non Papua melalui jalur Otsus yang terus menerus berulang bakal menjadi sumber konflik politik akibat kecemburuan sosial antar orang asli Papua dengan saudara-saudari non Papua. Sehingga menurut saya, pembentukan KKR adalah penting dan segera harus dilakukan oleh Gubernur Papua Lukas Enembe dan Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan.

“Di Papua, Lukas Enembe telah membentuk tim pembentukan KKR dengan SKnya. Di Papua Barat, Dominggus Mandacan perlu segera juga membentuk Tim dengan melibatkan perguruan tinggi lokal seperti Universitas Papua dan STIH Manokwari serta Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) yang bergerak di bidang bantuan hukum dan penyelesaian konflik. Sehingga kedua tim dari Provinsi Papua dan Papua Barat dapat mengambil langkah bersama dalam mendorong pembentukan KKR di tahun 2022 ini” Harap Warinussy.(Red/Lisna)

Pos terkait