MANOKWARI, Kabartimur.com – Kembali kinerja Satuan Polisi Pamong Paraja ( Satpol PP) dilingkungan pemerintah daerah kabupaten Manokwari disorot.
Pasalnya satpol PP yang mempunyai tugas dalam melaksanakan pemeliharaan dan penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum, menegakkan peraturan daerah dan peraturan bupati di nilai tidak menjalankan tugasnya dengan baik.
Sorotan tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Manokwari, Hermus Indou yang menilai tugas satpol PP yang ditugaskan dikantor bupati tidak dilaksanakan dengan baik.
Bupati menyebut, bahwa setiap malam kantor bupati tidak dijaga oleh anggota satpol PP dan hal itu bupati akan melakukan evaluasi terhadap kinerja.
Bupati mengungkapkan bahwa jumlah satpol PP yang saat ini digaji oleh daerah sebanyak 378 orang akan tetapi tidak melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya dan kedepannya akan dilakukan evaluasi kembali.
” Kita bayar tapi tidak kerja dan mereka terima gratis gaji yang dibayarkan oleh pemerintah daerah sehingga kedepannya akan dilakukan evaluasi kembali untuk diberhentikan.Lebih baik dana yang digunakan untuk menggaji mereka dipakai untuk memberdayakan masyarakat yang benar-benar membutuhkan,”tegas Bupati.
Bupati menekankan bahwa setiap kantor pemerintahan secara khusus kantor bupati harus dijaga demi mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan seperti adanya pencurian maupun bencana seperti kebakaran dan lain sebagainya.
” Pemerintah telah mengalokasikan dana anggaran kepada satpol PP mencapai 70 Miliyar sehingga Kantor harus dijaga dari hal-hal seperti pencurian, kebakaran dan lain-lain, Kita akan evaluasi dan yang tidak masuk kerja harus diberhentikan agar digantikan oleh yang mau benar-benar bekerja” pungkas Bupati.
Menanggapi itupula Kasatpol PP , Yusuf Kaykaitui menyampaikan bahwa kebijakan bupati tetap akan dilaksanakan dengan baik sesuai dengan tugas dan fungsi satpol PP berdasarkan aturan yang ada.
Terkait kinerja anggota satpol pp yang ditugaskan dikantor bupati Kaykaitui membeberkan bahwa mereka terkendala dengan kesejahteraan yang belum memadai.
Kaykaitui menjelaskan bahwa tugas yang diemban personil Satpol PP sangatlah berat. Sehingga, sudah selayaknya pula mereka mendapatkan kesejahteraan yang memadai agar dapat mendukung kerja lapangan yang penuh tantangan.
Menurut dia, saat ini jumlah personil Satpol PP yang aktif sampai saat ini sebanyak 383 orang dan semua tersebar di beberapa kantor pemerintahan dan paling banyak bertugas pada tingkat distrik yang ada di Warmare
Meski begitu, jumlah yang ada saat ini haruslah efektif. Karena memang untuk menambah personil, pihaknya memiliki keterbatasan. Apalagi yang belum semuanya berstatus PNS dan didominasi honorer dengan penghasilan yang rendah.
“Kesejahteraan mereka harus kita utamakan, kalau siang bisa pulang makan ke rumahnya tetapi malam harinya mereka pulang makan dan tidak kembali lagi sementara itu gaji yang diterima hanya gaji pokok hanya dan tidak ada biaya tambahan lainnya seperti biaya operasional ataupun biaya makan minum dan kita tidak anggarkan!, gaji sebulan jika digunakan untuk biaya operasional saja tidak mencukupi,!” Bebernya. (Red/VR)