MANOKWARI, Kabartimur.com- Ketua Dewan adat Papua (DAP), Dominikus Sarabat mengukuhkan Ketua Dewan Adat Papua wilayah III Doberay Keilopas Meidodga.
Proses pengukuhan dilaksanakan di kantor DAP III Doberay di kantor dewan adat Papua wilayah III Doberay Jln Pahlawan yang ditandai dengan penyerahan Mahkota kepada ketua dewan adat wilayah III Doberay.
Sebelum dilakukan pengukuhan , ketua adat turunan Lodwick , Nataniel Mandacan menyambut dan menyerahkan Kain dan kalung kepada ketua DAP III Doberay Keilopas Meidodga.
Selain itu pula dilakukan prosesi pembukaan kantor dan ruangan kerja ketua DAP III Doberay.
Ketua Dewan Adat III Doberay , Keilopas Meidodga dalam sambutannya menyampaikan bahwa pengukuhan dewan adat lll Doberay perlu mendapatkan respon positif dari setiap asli Papua.
Keilopas mengungkapkan bahwa sejarah mencatat bahwa ketua dewan adat III Doberay selama perpanjangan dari masa Alm. Barnabas Mandacan, lembaga ini berjalan baik sampai hari ini.
Dan setelah dirinya dikukuhkan sebagai ketua DAP lll Doberay, akan memulai tongkat Estafet untuk menata kelembagaan DAP dan akan mengisi setiap pilar-pilar DAP agar dalam kantor ini setiap ruang adat Papua dapat diisi sesuai dengan pungsinya masing-masing.
Keilopas menegaskan bahwa lembaga dewan adat memiliki kelembagaan yang jelas dan bukan lembaga politik sebagaimana Lembaga dewan adat mempunyai tugas untuk melindungi masyarakat adat Papua dan Tanah Papua.
Selain itu lembaga adat mempunyai peranan penting dan sangat positif untuk melindungi masyarakat adat dan berbagi suku dan etnis ditanah ini.
“Manokwari adalah rumah bersama, tidak ada perbedaan orang Papua maupun non-Papua” kata Keilopas.
Olehnya itu Keilopas berharap kepada semua pihak untuk memberikan dukungan yang mendiami tanah ini.
Turut hadir dalam acara pelantikan Ketua MRP Papua Barat, Sekda Papua Barat, Staf Ahli Gubernur Papua Barat Bidang Kemasyarakatan Dan Sumber Daya Manusia, ketua dan anggota DPRD kabupaten Manokwari, Para kepala suku Nusantara, tokoh agama, pemuda, tokoh perempuan dan sejumlah undangan lainnya dari unsur Forkopimda. (Red)