Manokwari, Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Yusuf, SH, MH lakukan kunjungan perdana ke kantor Kejaksaan Negeri Manokwari, Kamis (16/07/20).
Dalam kunjungan tersebut, Yusuf menyoroti kinerja Seksi Pidana Khusus yang belum menangani kasus tindak pidana korupsi yang baru tahun ini.
“Masakan tidak ada kasus korupsi yang ditangani Kejaksaan Manokwari, padahal wilayah cakupan kerjanya membawahi 4 daerah,” sesal Yusuf.
Dirinya mengingatkan agar jangan sampai kasus-kasus korupsi di wilayah kerja Kejaksaan Manokwari justru nantinya ditangani Kejaksaan Tinggi Papua Barat.
“Jangan sampai di tangani oleh Kejati, saya sudah memiliki beberapa target dan saya pastikan semua daerah ada kasus prioritas menyangkut pelayanan, jadi kalian lihatlah bagaimana kondisi ini terutama mengenai keresahan masyarakat,” pesan Kejati kepada Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Manokwari.
“Bayangkan penyidik Polri ditingkat Polres bisa menangani perkara Korupsi namun di Kejari tidak ada, bagaimana perasaan kalian, paling penting tetap bergerak dan berkarya,” lanjut Kejati.
Pada kunjungan kali ini, Kepala Kejaksaan Negeri Manokwari T. Bandar tidak berada di tempat, Kajati hanya terlihat disambut para Kepala Seksi dan staf Kejaksaan Negeri Manokwari. (AD)