MANOKWARI- Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Papua Barat, Barnabas Dowansiba mendesak Pemerintah Kabupaten/kota untuk mencairkan gaji 1800 guru honorer yang ada ditingkat SMA/SMK.
Desakan tersebut menurut Barnabas Dowansiba, sesuai dengan Surat Keputusan (SK) yang telah dikeluarkan dan didistribusikan kesetiap kabupaten/kota di Papua Barat melalui dinas pendidikan yang ada.
“Kami sudah kirim SK tersebut, walaupun lewat scan karena untuk mengirim fisiknya belum bisa. Dan nama-nama penerima gaji honor ada dalam SK tersebut,” ungkap Barnabas Dowansiba saat ditemui diruang kerjanya, Selasa (28/4/2020).
Lanjut Barnabas, Bupati dan Walikota mempunyai tanggungjawab menyelesaikan pembayaran gaji guru honorer, sesuai kesepakatan saat Rapat Kerja Daerah Bupati/Walikota di Kabupaten Sorong Selatan.
“Jadi pembayaran gaji tersebut, bukan keinginan pak gubernur, tapi kesepakatan kita bersama,” katanya.
Barnabas Dowansiba menegaskan, dana Otonomi Khusus (Otsus) di Dinas Pendidikan Provinsi Papua Barat, telah dipotong dan disalurkan melalui dinas pendidikan kabupaten/kota di Papua Barat.
“Anggaran pendidikan dari dana Otsus untuk provinsi, sebagian dikirim ke kabupaten/kota, makanya untuk gaji honorer atau guru kontrak, dibebankan kepada kabupaten/kota,” terangnya.
Barnabas berharap, dinas pendidikan disetiap kabupaten/kota, segera menindaklanjuti SK yang diterimanya kepada bupati/walikota untuk menyelesaikan gaji guru honorer.
“Secepatnya pembayaran dapat dilakukan, dan pembayaran terhitung sejak Januari 2020,” tandasnya. (N/R)