WASIOR, Kabartimur.com – Kapolres Teluk Wondama, Papua Barat AKBP Hari Sutanto mengimbau seluruh elemen masyarakat tetap menjaga keamanan dan ketertiban selama masa tenang Pilkada Serentak Tahun 2024.
Masa tenang berlangsung mulai 24 hingga 26 November 2024. Kapolres menekankan masa tenang ini adalah waktu bagi pemilih untuk merenungkan pilihannya tanpa adanya tekanan atau gangguan.
Dia minta seluruh pihak mematuhi aturan yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum.
“Kami mengimbau kepada semua masyarakat Kabupaten Teluk Wondama, termasuk tim sukses dan pendukung pasangan calon untuk tidak melakukan aktivitas kampanye dalam bentuk apa pun selama masa tenang,” kata Kapolres melalui keterangan tertulis yang dibagikan Humas Polres Teluk Wondama.
Lebih lanjut Kapolres juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan hal-hal baik berupa tindakan maupun perkataan yang dapat memicu gangguan keamanan seperti penyebaran berita hoaks, provokasi atau pemasangan alat peraga kampanye yang melanggar aturan.
“Kami akan menindak tegas segala bentuk pelanggaran yang dapat mengganggu kondusivitas kamtibmas selama masa tenang ini,” tambahnya.
Diketahui, aparat gabungan dari kepolisian bersama TNI selama ini telah melakukan berbagai kegiatan dalam rangka menjamin terjaganya kondisi Kamtibmas yang kondusif selama tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024 berjalan.
Termasuk bersama-sama dengan Bawaslu dan petugas Satpol PP melakukan penertiban alat peraga kampanye pada masa tenang.
Untuk itu Hari juga mengimbau masyarakat untuk datang ke TPS pada 27 November 2024 untuk menyalurkan hak pilihnya secara bijak guna memilih pemimpin daerah. Bagaimanapun satu suara sangat berarti untuk masa depan Teluk Wondama lima tahun ke depan.
“Mari bersama-sama kita jaga keamanan dan kelancaran pesta demokrasi ini demi Teluk Wondama yang lebih baik,” pesan Hari. (Nday)