Peserta JKN Yang Terkendala Jarak, BPJS Kesehatan Hadirkan Layanan  Online

Manokwari, kabartimur.com– Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan terus berusaha memberikan kemudahan akses layanan kesehatan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dalam penyediaan kanal layanan non tatap muka melalui program BPJS Online.

BPJS Online merupakan kanal layanan tanpa tatap muka melalui media video conference atau perangkat online untuk memfasilitasi peserta yang terkendala akses/jarak/jaringan komunikasi data dalam mendapatkan layanan informasi, permintaan dan pengaduan terkait Program Jaminan Kesehatan yang bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten/Kota maupun Pemerintah Desa.

Bacaan Lainnya

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Manokwari, dr. Dwi Sulistyono Yudo mengatakan, BPJS Kesehatan Online hadir untuk menjawab kebutuhan masyarakat dalam memberikan akses layanan kesehatan yang cepat dan mudah terutama bagi mereka yang memiliki kendala jarak atau mobilitas.

Baca Juga :   Buka Musrenbang, Bupati Tekankan Prioritas pembangunan di Tahun 2023 Diarahkan Untuk Peningkatan Kualitas Sumberdaya Manusia

“Tujuan pelaksanaan BPJS Online ini selain untuk memudahkan akses dan jangkauan juga untuk meningkatkan pemahaman terkait Program JKN, kecepatan dan kemudahan pelayanan administrasi kepesertaan bagi peserta JKN atau calon peserta serta meningkatkan kepuasan peserta,” Ucap Dwi.

Dwi juga menambahkan, kami ingin memastikan agar layanan kesehatan dapat dijangkau dan dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat. Menurutnya, layanan BPJS Online ini menjadi solusi yang efektif bagi masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan namun terhalang oleh jarak.

“Bagi peserta yang rumahnya jauh dari kantor BPJS Kesehatan, sekarang peserta bisa tetap mendapatkan pelayanan tanpa harus jauh-jauh datang ke kantor. Dengan menggunakan teknologi digital, peserta bisa berkonsultasi langsung dengan petugas BPJS Kesehatan seperti mengurus administrasi serta memperoleh penjelasan terkait layanan administrasi, informasi dan pengaduan melalui media video conference atau zoom meeting,” Ucap Dwi.

Baca Juga :   Harga Tiket untuk Orang Wondama dan Luar Daerah Sama, DPRD Minta Subsidi KM Ekspress Bahari Dievaluasi

Terkait dengan alur pelaksanaan BPJS Online menurut Dwi, peserta hanya perlu berkumpul di satu tempat yang sudah disepakati bersama di kawasan atau daerah tempat tinggal untuk mengikuti video conference.

“Terkait dengan alur layanan BPJS Online yaitu pertama tentukan terlebih dahulu penanggungjawab atau PIC di desa/kelurahan yang ditunjuk oleh Pemerintah Kabupaten/Kota atau Pemerintah Desa/Kelurahan, untuk menginformasikan kepada masyarakat terkait dengan jadwal pelaksanaan serta menyiapkan perangkat seperti komputer/laptop, dan juga memastikan kelengkapan berkas persyaratan dari peserta yang akan mengikuti layanan BPJS Online. Jika semua sudah lengkap dan pelayanan mulai dilakukan, maka peserta bergantian maju satu persatu ke depan komputer/laptop yang sudah disediakan oleh PIC untuk melakukan konsultasi pada petugas BPJS Kesehatan,” ujar Dwi.

Melalui akses layanan BPJS Online ini, Dwi berharap BPJS Kesehatan dapat menciptakan program yang lebih inklusif dan merata, karena setiap peserta, baik yang berada di kota besar maupun daerah terpencil dapat dengan mudah mengakses informasi dan mendapatkan pelayanan yang sama.

Baca Juga :   Kejati Papua Barat Bersama BPJS Kesehatan Kediputian Wilayah XII dan Kejati Papua Barat Bersinergi Dalam Upaya Peningkatan Kepatuhan Peserta dan Pemberi Kerja

“Besar harapan saya, dengan adanya layanan BPS Online ini dapat menjadi solusi jangka panjang yang membuat pelayanan BPJS Kesehatan menjadi lebih efisien, transparan dan dapat diakses oleh semua lapisan masyarakat di Indonesia,” tutup Dwi. (*)

Pos terkait