BPJS Ubah Data Peserta JKN Dengan Mudah Melalui Pandawa dan Aplikasi Mobile JKN

Manokwari, kabartimur.com– Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan terus berupaya dalam memberikan pelayanan yang terbaik dengan menghadirkan layanan berbasis digital yang dapat diakses oleh seluruh masyarakat di Indonesia.

BPJS Kesehatan menyediakan berbagai kanal layanan berbasis digital untuk memudahkan peserta dalam mengakses informasi terkait program-program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Bacaan Lainnya

Inovasi berbasis digital ini bertujuan untuk menciptakan sistem layanan kesehatan yang lebih modern dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, serta memastikan bahwa layanan kesehatan yang disediakan dapat diakses dengan lebih mudah dan cepat.

Kemudahan akses layanan merupakan salah satu fokus utama untuk meningkatkan kualitas dan efisiensi layanan kesehatan bagi peserta JKN.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Manokwari, dr. Dwi Sulistyono Yudo mengatakan untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan, BPJS Kesehatan menghadirkan kanal layanan yang mampu mengakomodir kebutuhan terkait JKN. Peserta dapat menggunakan kanal layanan kesehatan sesuai dengan kebutuhan dari masing-masing peserta dengan efektif dan efisien.

Baca Juga :   Tingkatkan Pengetahuan dan Ketrampilan, BPJS Kesehatan Manokwari Bersama Basarnas Gelar Simulasi K3 Bagi Pegawai Dan TAD

“BPJS Kesehatan menyediakan kanal layanan administrasi dan informasi secara non tatap muka atau daring. Kanal-kanal ini terdiri dari Aplikasi Mobile JKN, Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp (PANDAWA) di nomor 08118165165, Care Center 165 dan Website Resmi BPJS Kesehatan,’ kata Dwi.

Lebih lanjut, Dwi juga menuturkan bahwa dengan adanya kanal layanan ini, peserta JKN dapat mengakses informasi secara online melalui smartphone dari mana saja dan kapan saja, sehingga jika ada masyarakat yang kesulitan atau belum memungkinkan untuk mengakses layanan secara tatap muka, dapat mengakses layanan-layanan tersebut.

Menurutnya, hal ini dapat membantu dalam memberikan akses layanan yang mudah, cepat dan setara kepada peserta JKN.
Di sisi lain, kemudahan akses layanan ini juga dapat membantu peserta dalam melakukan perubahan data. Melakukan perubahan data adalah hal yang penting dilakukan untuk memastikan bahwa informasi yang ada pada sistem BPJS Kesehatan selalu akurat dan up-to-date, untuk menghindari masalah administrasi di kemudian hari.

“Jika ada peserta yang ingin melakukan perubahan data, dapat mengakses layanan administrasi PANDAWA maupun aplikasi Mobile JKN. Bagi peserta yang mengakses PANDAWA, cukup ketikan salam misalnya selamat pagi kemudian PANDAWA akan mengirimkan pesan otomatis, selanjutnya peserta dapat mengikuti arahan yang ada, biasanya peserta akan di minta untuk melampirkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK). Sedangkan untuk aplikasi Mobile JKN dapat di akses langsung pada fitur perubahan data peserta,” pungkas Dwi.

Baca Juga :   Garuda akan Masuk Lagi di Manokwari, Demas Sindir Box Culvert Bandara yang Tak Kunjung Tuntas

Dwi juga menambahkan, dengan memastikan data kepesertaan selalu akurat dan terkini, maka peserta dapat mengakses layanan kesehatan yang sesuai dengan hak mereka dan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam layanan BPJS Kesehatan.

Dwi berharap agar semua peserta JKN dapat mengakses layanan BPJS Kesehatan dengan mudah dan cepat dan memastikan bahwa semua kebutuhan peserta dapat dipenuhi.

“Dengan adanya kemudahan akses layanan BPJS Kesehatan, diharapkan bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat, pengelolaan layanan kesehatan yang baik serta meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam layanan administrasi kesehatan,” ujar Dwi.

Pada kesempatan yang berbeda, salah satu peserta JKN, Eunidiah Teken, mengaku telah merasakan manfaat dalam mengakses layanan PANDAWA untuk melakukan perubahan data peserta JKN dari segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) menjadi segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri. Hal ini dilakukannya karena Eunidiah telah berumur lebih dari 21 tahun dan telah menyelesaikan pendidikannya.

“Ketika saya mengetahui bahwa status kepesertaan saya tidak aktif, maka saya segera mengurus keaktifan kepesertaan saya dari segmen PPU menjadi peserta mandiri. Saat itu saya bingung bagaimana caranya, kemudian saya bertanya kepada teman saya dan ia menyarankan untuk mengakses kanal layanan PANDAWA, dan saat itu juga saya langsung coba,” kata Eunidiah.

Baca Juga :   Peserta JKN Pindah Faskes dengan Lebih Mudah Pakai Mobile JKN

Eunidiah mengatakan bahwa dirinya sangat terbantu dengan adanya layanan PANDAWA karena ia bisa mendapatkan layanan tanpa harus mendatangi kantor BPJS Kesehatan.

“Layanan ini tentunya sangat membantu sekali, saya bisa melakukan perubahan data tanpa harus datang ke kantor. Untuk penggunaannya juga sangat mudah, cukup siapkan KTP, KK dan Buku Rekening, kemudian akan langsung di proses perubahan datanya,” jelasnya.

Lebih lanjut, Eunidiah menambahkan bahwa selain PANDAWA, dirinya juga telah menggunakan aplikasi Mobile JKN yang tentunya memiliki banyak fitur yang bisa memudahkan dirinya untuk mengakses layanan administrasi kepesertaan JKN.

Menurutnya kanal layanan secara online yang dihadirkan oleh BPJS Kesehatan sangat berguna karena praktis dan responsif sehingga sangat bermanfaat.

“Untuk kedepannya, semoga BPJS Kesehatan bisa terus berkembang dalam memberikan kemudahan akses layanan agar dapat diketahui dan digunakan oleh masyarakat di Indonesia,” tutupnya. (Red/*)

Pos terkait