Empat tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungguminasa melarikan diri, Selasa (2/8/2016). Keempatnya adalah Suhardi, Alimuddin, Daeng Nompo, Daeng Amiri.
Keempatnya adalah tahanan kasus pengeroyokan terhadap Hakim, salah satu Kader Hipma Gowa.
Kronologi kaburnya empat tahanan Kejari Sungguminasa ini, berawal saat mereka akan dititip di Rutan Gunungsari, Jalan Alauddin, Makassar. Mereka kabur setelah mendengar suara sirine mobil tahanan yang akan menjemput mereka.(*)