Eliminasi Malaria di Papua Barat Dinkes Bagikan Kelambu Anti Nyamuk di Wilayah Endemis Tinggi

MANOKWARI,kabartimur.com – Dalam rangka percepatan Eliminasi Malaria di provinsi Papua Barat , pemerintah provinsi Papua barat melalui Dinas kesehatan menyalurkan kelambu Malaria Massal secara serentak di bulan Maret 2023.

Hal tersebut disampaikan oleh kepala bidang P2P Dinkes Papua Barat dr Nurmawati pada acara konfrensi pers yang dikemas dalam agenda Media Gathering bersama wartawan di Hotel Swisbel Manokwari, Jumat (3/3/2023).

Nurmawati berharap Melalui kegiatan ini diharapkan tersosialisasinya pelaksanaan kelambu massal kepada media dan tersebarnya informasi pelaksanaan telah memasang kepada masyarakat melalui media serta terdapatnya dukungan media yang berkelanjutan dalam eliminasi malaria di Papua Barat.

Bacaan Lainnya

Serta dapat menyebarluaskan edukasi dan informasi publikasi kelampu baru anti nyamuk massal Provinsi Papua Barat tahun 2023.

Sebagaimana diketahui bahwa, Provinsi Papua Barat masih merupakan daerah endemis malaria dengan angka kejadian kasus malaria sebesar 19 Kasus per 1000 penduduk dengan jumlah kasus sebanyak 9.429 kasus malaria.

Dari tujuh kabupaten/kota wilayah Papua Barat terdapat tiga kabupaten berstatus endemis tinggi yaitu Kabupaten Manokwari, Manokwari Selatan,dan Teluk Wondama. Sedangkan Kabupaten Fakfak,Kaimana,Teluk Bintuni,dan pegunungan Arfak berstatus endemis sedang.

Baca Juga :   Sekda Manokwari Minta LHKPN Pegawai Segera Dilaporkan

Selain itu, Kabupaten Sorong Selatan dinyatakan lulus dalam penilaian eliminasi malaria pada tanggal 3 sampai 5 November 2022 dan menjadi kabupaten pertama di Tanah Papua yang dinyatakan bebas malaria.

Papua Barat menargetkan bebas malaria akan dicapai di tahun 2027 sesuai dengan komitmen bersama antara Gubernur,Bupati/Walikota dan Ketua DPRD se-Papua Barat pada bulan Agustus tahun 2017 di Manokwari dan hal ini sejalan dengan target eliminasi malaria nasional yang ditetapkan pada tahun2030.

Untuk mempercepat pencapaian bebas malaria, akan dilakukan pendistribusian kelambu anti nyamuk kepada masyarakat yang bertempat tinggal di wilayah endemis tinggi, serentak pada bulan Maret tahun 2023.

Untuk Kabupaten Manokwari,Manokwari Selatan, dan Teluk Wondama seluruh masyarakat di semua kampung akan diberikan kelambu per kelompok tidur sejumlah 160.250 kelambu.

Sedangkan Kabupaten Fakfak,Kaimana, Teluk Bintuni, dan Pegunungan Arfak kelambu hanya diberikan kepada masyarakat yang bertempat tinggal di kampung endemis tinggi sesuai dengan hasil perencanaan puskesmas yang telah dilaksanakan pada tanggal 13 sampai 23 Februari 2023 sejumlah 35.200 kelambu, sehingga total kelambu yang akan didistribusikan di wilayah Papua Barat sebanyak195.450 kelambu.

Menurutnya, Pemberian kelambu massal ini diperkirakan akan dapat melindungi 328.513 jiwa. Berdasarkan pengalaman di Indonesia dan hasil penelitian di Afrika, apabila cakupan pembagian kelambu anti nyamuk massal tercapai minimal 95% dan 85% penduduk menggunakan kelambu di malam hari dapat menurunkan 50% kasus malaria ditahun berikutnya.

Baca Juga :   Hearing Dengan DPRD, Muhamad Kandung Minta DPRD Bentuk Pansus dan Panggil Panitia Pilkades

Sebelumnya, di tahun 2020 di Provinsi Papua Barat telah dibagikan kelambu massal dengan cakupan pembagian sebesar 98% dan berdasarkan hasil survey, 73% masyarakat menggunakan kelambu pada malam hari dan 27% tidak menggunakan kelambu dengan alasan sebagian besar merasa panas dan menganggap ukuran kelambu kecil.

Hal ini disebabkan karena kualitas kelambu yang tidak sesuai dengan keinginan masyarakat. Untuk kelambu yang akan dibagikan pada Maret 2023 berbeda dengan kelambu yang dibagikan tahun 2020.

Kelambu baru kali ini terbuat dari bahan polyester sehingga lebih halus,lembut,tidak berkerut,tidak terasa panas, dengan ukuran yang lebih besar sehingga lebih nyaman dan melindungi masyarakat dari gigitan nyamuk malaria yang menggigit pada malam hari.

Dari hasil survey, masyarakat paling banyak mulai menggunakan kelambu pukul 21.00 sehingga dari pukul 18.00 masyarakat diharapkan melakukan pencegahan dengan memakai obat nyamuk atau menggunakan lotion anti nyamuk, memakai baju dan celana panjang ketika berada diluar rumah karena nyamuk Anopheles penular malaria menggigit dari pukul 18.00 sampai dengan 06.00 Pagi.

Di Samping Itu perlu melakukan pemberantansan genangan air yang menjadi tempat berkembangbiaknya jentik nyamuk malaria dan jika bergejala malaria,segera memeriksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat dan jika positif, obat anti malaria diminum sampai tuntas agar tidak kambuh dan tidak menularkan ke orang lain.

Baca Juga :   5 Napi Lapas Kelas II B Manokwari yang Lari Belum Ditemukan

Kelambu anti nyamuk didistribusikan ke masyarakat setelah dilakukan pendataan kebutuhan kelambu berdasarkan kelompok tidur per kepala keluarga oleh kader dan petugas Kesehatan.Pembagian dilakukan di setiap RT,posyandu, dan puskesmas.

Masyarakat dapat mendatangi pos pembagian kelambu sesuai dengan jadwal pembagian yang dibuat oleh puskesmas setempat. Kelambu yang diterima harus segera di buka dari kemasannya dan di angin-anginkan selama 24 jam sebelum dipakai agar obat anti nyamuk bekerja maksimal dan ganti kelambu lama dengan kelambu yang baru.

Pemerintah menghimbau kepada Lurah, kepala kampung, tokoh agama, tokoh masyarakat,tokoh adat, tokoh wanita, tokoh pemuda, PKK, para kader malaria dan kader kesehatan agar dapat membantu memberikan informasi dan edukasi tentang pelaksanaan pendistribusian kelambu massal sehingga masyarakat yang berdomisili di kampung endemis tinggi mendapatkan dan menggunakan kelambu baru secara serentak.

Kegiatan Media Gathering ini dipandu oleh Moderator dari Perwakilan UNICEF Papua Barat Bidang Malaria dan Imunisasi, Firmansiah dengan narasumber Kasi P2P Dinkes kab. Manokwari, Rahiming, Skm, Lumiana Hutapea, KTU Puskesmas Sanggeng, Billy G Makamur, Pengelola Program Malaria Dinkes Papua Barat dan dr Nurmawati selaku Kabid P2P Dinkes Papua Barat.(Red/*)

Pos terkait