Dua Tersangka Curamor Dilupuhkan Dengan Timah Panas

BULUKUMBA KABARTIMUR -Polres Bulukumba menangkap 2 DPO curanmor di dua tempat berbeda, yakni di Kab. Sinjai dan Kab. Bantaeng

Kapolres Bulukumba AKBP Anggi N. Siregar, SIK,M.Si menjelaskan penangkapan tersangka di lakukan di dua tempat berbeda yakni di Kab. Sinjai pada hari senin tanggal 11 Juni 2018 pukul 14.00 wita dan di Kab. Bantaeng pada hari selasa tanggal 12 Juni 2018 pukul 01.00 wita.

Tersangka merupakan pelaku lama yang selama ini beraksi di Kab. Bulukumba berdasarkan 4 laporan polisi pada tahun 2017.

Penangkapan diawali informasi dari masyarakat bahwa Armansyah yang telah ditetapkan sebagai DPO sebagai diduga pelaku curanmor (19) telah berada di Kab. Sinjai, atas info tersebut satuan gabungan yang dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Deki Merizaldi bergerak ke Kab. Sinjai dan berhasil melakukan penangkapan pada terduga Armansyah di Mangngarabombang Sinjai timur dan selanjut terduga di bawa ke Polres Bulukumba untuk dimintai keterangan.

Baca Juga :   FOTO: BNN bersama Polres Bone amankan 8 Kg sabu-sabu di Pattiro Sompe

Dari hasil interogasi pelaku menjelaskan bahwa dirinya melakukan aksinya di beberapa tempat di akhir tahun 2017 dan pada saat menunjukkan TKP, dalam perjalanan berusaha melarikan diri dan mengadakan perlawanan, sehingga dengan peringatan dari petugas yang tidak dihiraukan, pelaku dilumpuhkan dengan tima panas dan selanjutnya dibawa kerumah sakit untuk memperoleh perawatan.

Diwaktu yang bersamaan, kembali diperoleh informasi dari masyarakat bahwa DPO polres Bulukumba atas nama Adi Patasabbu warga Kab. Bantaeng yang selama ini melakukan aksinya sebagai pelaku curanmor di Kab. Bulukumba, terlihat oleh masyarkat di Kab. Bantaeng, dan atas pimpinan AKP Deki, melakukan penyelidikan di Kab. Bantaeng pada pukul 01.00 wita hari Selasa tanggal 12 Juni 2018, dari hasil penyelidikan telah di identifikasi bahwa Adi Pattasappu merupakan DPO Polres bulukumba dengan bebeapa TKP, dan pada pukul 01.00 wita, tim berhasil melakukan penangkapan terhadap ADI, dalam perjalan dari Kab. Bantaeng Ke Kab. Bulukumba, ia berusaha melarikan diri dari petugas dan berusaha melakukan perlawanan dan tidak menghiraukan peringatan, sehingga terhadap pelaku dilumpuhkan dan selanjutnya dibawa ke rumah sakit Sultan dg. Raja Kab. Bulukumba untuk mendapatkan perawatan.

Baca Juga :   Kasus Kematian Ibu dan Bayi di RSUD Takalar Diduga Akibat Kesalahan Diagnosa

Dan saat ini hari Rabu tanggal 13 Juni 2018, para pelaku untuk sementara diamankan di polres bulukumba untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Pos terkait