MANOKWARI — Berdasarkan pasal 79 ayat 1 uu nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan daerah dan surat Plh Bupati Manokwari nomor 130/474 tanggal 28 April 2020 perihal pengusulan penetapan pemberhentian Kepala Daerah dan kutipan akta kematian nomor 9202-KM-29042020-0001 bahwa di Manokwari telah meninggal dunia Demas Paulus Mandacan, maka dengan itu DPRD mengumumkan pemberhentian dengan hormat Alm. sebagai Bupati Manokwari masa bhakti tahun 2016-2021.
Adapun pengumuman tersebut berdasarkan surat yang dikeluarkan oleh DPRD Manokwari nomor 131/243/Setwan-DPRD/2020 tertanggal 14 Mei 2020.
Sehubungan dengan meninggalnya Demas Paulus Mandacan selaku Bupati Manokwari maka pihak legislatif bersama eksekutif Manokwari menggelar rapat paripurna tentang penyampaian pengumuman dan pengusulan pemberhentian Bupati dan pengangkatan wakil Bupati sebagai Bupati Manokwari yang digelar melalui rapat paripurna di kantor DPRD Manokwari , Rabu (14/5/2020) yang dipimpin oleh ketua DPRD Manokwari Yustus Dowansiba.
Rapat yang digelar tersebut ditandai dengan penyerahan SK dari ketua DPRD Manokwari kepada Plt Bupati Manokwari, Drs Edi Budoyo.
Selanjutnya DPRD mengusulkan kepada menteri dalam negeri melalui gubernur Papua Barat sebagai Pemerintah Pusat di daerah berdasarkan surat yang bersifat penting bernomor 494/242/Setwan-DPRD/V/2020 yang ditembuskan kepada Menteri Dalam Negeri RI di Jakarta, Sekjen Kementrian Dalam Negeri, Dirjen Otda Kementrian Dalam Negeri, dan Plh Bupati Manokwari.
Kepada wartawan, Plt Bupati Manokwari menyampaikan bahwa pengusulan itu akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur untuk ditindaklanjuti.
Ditanya terkait dengan wakil Bupati nantinya Budoyo menyebut bahwa sesuai amanat uu nomor 2 tahun 2020 apabila pengisian kekosongan jabatan dibawah 18 bulan maka tidak perlu ada pengangkatan Wakil Bupati dimana masa kekosongan hanya tinggal 10 bulan.
Sementara itu Sekda Manokwari Ajabar Makatita berharap agar pengusulan melalui rapat paripurna segera ditindaklanjuti sehingga jabatan definitif Bupati terisi guna melaksanakan tugas demi kemajuan pembangunan di daerah ini
Rapat paripurna turut dihadiri oleh Sekda Manokwari, dan seluruh pimpinan SKPD (*/R)