Dorong Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan, BI Papua Barat Bersama DJPb Gelar Deseminasi Moneter Fiskal

Kegiatan Deseminasi di Aula Kasuari, Gedung Keuangan Negara Manokwari Lantai 3 Kamis, (30/5/2024)
Kegiatan Deseminasi di Aula Kasuari, Gedung Keuangan Negara Manokwari Lantai 3 Kamis, (30/5/2024)

MANOKWARI, Kabartimur.com- Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan keterlibatan seluruh pihak di Papua Barat terhadap kebijakan moneter dan fiskal serta untuk memantik diskusi terhadap kondisi perekonomian terkini di Provinsi Papua Barat, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Papua Barat bersama dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Papua Barat menyelenggarakan diseminasi Moneter-Fiskal dalam Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Provinsi Papua Barat yang Inklusif dan Berkelanjutan.

Kegiatan Deseminasi yang bertema “Strategi Moneter” dibuka langsung oleh Pj Sekda Papua Barat, Jacob Ponataba di Aula Kasuari, Gedung Keuangan Negara Manokwari Lantai 3 Kamis, (30/5/2024) ditandai dengan penyerahan LPP Papua Barat dari Bank Indonesia dan KFR Papua Barat dari kanwil Djpb Papua Barat Kepada Pemerintah Provinsi PB.

Bacaan Lainnya
Baca Juga :   BAPPILU DPD GOLKAR  Pastikan Elektabilitas Prabowo-Gibran di Papua Barat, Sekber JANGKAR Solid Kerja Keras

Pj Sekda Papua Barat, Jacob Fonataba dalam sambutannya menyampaikan apreasiasi kepada BI dan DJPb atas inisiatif dan upaya dalam mengadakan kegiatan guna mengetahui kondisi perekonomian terkini Papua Barat untuk dapat mengetahui posisi dan langkah-langkah kebijakan ekonomi kedepan yang perlu dilaksanakan dan menjaga stabilitas perekonomian di wilayah Papua Barat.

Olehnya itu, Pengelolaan kebijakan moneter dan fiskal yang efektif dan harmonis merupakan kunci utama dalam mencapai tujuan pembangunan daerah yang berkelanjutan dan adanya koordinasi yang baik antar pemangku kebijakan untuk dapat lebih responsif dalam menghadapi dinamika perekonomian baik di tingkat regional maupun nasional.

Menurutnya, Pemerintah Provinsi Papua Barat memandang penting destiminasi moneter fiskal ini sebagai langkah strategis dalam upaya bersama untuk memperkuat sinergi antara kebijakan moneter dan fiskal demi tercapainya stabilitas ekonomi Papua Barat yang inklusif dan berkelanjutan.

Baca Juga :   Akhir Maret, Baru 50 Persen Pejabat Laporkan LHKPN

Dan berharap melalui kegiatan ini dapat memperdalam pemahaman mengenai perimbangan kebijakan moneter dan fiskal terkini serta merumuskan dan mendapat masukan dari stakeholder terkait mengenai strategi strategi yang dapat diterapkan untuk meningkatkan kinerja keuangan daerah Dalam mendukung pertumbuhan ekonomi di Papua Barat.

Selain itu, melalui forum ini dapat menjadi agen diskusi untuk bertukar pengalaman dan praktik terbaik antara sesama pemerintah dan instansi terkait serta pihak swasta lainnya.

“Desiminasi ini dapat menjadi bahan informasi yang bernilai strategis kepada para pemangku kepentingan dan sebagai wadah diskusi atau sharing untuk mengajarkan data ekonomi dan fiskal regional di Provinsi Papua Barat serta mampu mengambil kebijakan yang tepat dan responsif terhadap perubahan-perubahan ekonomi global” harapnya.

“Kebijakan moneter dan fiskal akan memiliki peran dalam mengatur perekonomian negara dan khususnya Papua Barat , kemudian warga saling melengkapi dalam mencapai tujuan ekonomi menciptakan lapangan kerja dan dengan adanya desiminasi Semakin siap menghadapi tantangan ekonomi yang ada dan mampu mengambil kebijakan dan responsif terhadap kebijkan-kebijakan” Sambungnya.

Baca Juga :   1.835 Pegawai Honorer Pemkab Manokwari Dapatkan JKN 

Pada kesempatan yang sama Kepala BI Papua Barat, Satian memaparkan beberapa point dalam deseminasi perekonomian diantaranya stabilitas sistem moneter, stabilitas sistem keuangan, sistem pembayaran, prospek perekonomian dan rekomendasi kebijakan serta respon kebijakan BI dan rekomendasi kebijakan.

Empat point rekomendasi kebijakan di daerah yang disampaikan adalah:

Sementara, Kepala Kanwil DJPb Provinsi Papua Barat, Purwadhi Adhiputranto memberikan 11 point rekomendasi kepada pemerintah daerah yakni:

Pos terkait