MANOKWARI- Sehubungan dengan adanya pendemi Corona Virus/ Covid19 di indonesia sebagai bencana non alam yang merupakan wabah penyakit yang wajib didukung dilakukan upaya-upaya pencegahan dan penanggulangannya, sehingga diperlukan kebijakan-kebijakan di lingkungan dinas pendidikan provinsi papua barat khususnya di lingkungan sekolah menengah dan sekolah luar biasa dibawah pembinaan dinas pendidikan provinsi papua barat.
Berdasarkan intruksi yang dikeluarkan oleh kepala dinas pendidikan provinsi Papua Barat , Barnabas Dowansiba nomor 800/509/DP-PB/III/2002 tertanggal 18 maret 2020 menyampaikan bahwa sesuai dengan surat edaran gubernur PB nomor 850/601/2020, tanggal 17 maret 2020 , tentang surat edaran tentang pencegahan penyebaran corona virus/covid 19 di wilayah provinsi papua barat, maka perlu tindaklanjut pelaksanaannya sampai ke tingkat satuan pendidikan dibawah pembinaan dinas pendidikan provinsi PB.
Dalam rangka mempercepat pemutusan mata rantai penyebaran virus corona / covid 19 di lingkungan sekolah, maka terhitung mulai tanggal jumat, 20 maret 2020 sd 3 april 2020 seluruh sekolah di lingkungan pembinaan dinas pendidikan PB dilakukan lock down/diliburkan.
Untuk kelas XII khusus SMA jadwal ujian nasional tetap pada 30 maret sd 2 april 2020, sedangkan untuk siswa SMA/SMK/SLB agar tetap berada di rumah dan belajar dibawah pengawsan orang tua siswa masing-masing.
Dihimbau kepada setiap orang tua siswa, agar siswa belajar melalui pembelajaran online dengan perangkat media sosial yang tersedia agar materi pembelajaran tetap tersampaikan, dan kepala sekolah dan guru wajib memantau dan wajib melakukan koordinasi dengan setiap orang tua siswa melalui perangkat media sosial yang tersedia serta menghindari kerumunan di tempat keramaian , seperti mall dsb.
Adapun pembelajaran online /daring dapat dilakuan pada laman berikut yang merupakan rekomendasi dari kemendikbud