Dinas Pendidikan PB Keluarkan Intruksi Percepatan Pemutusan  Mata Rantai  Penyebaran  Virus Corona Dengan Melakukan Lock Down

MANOKWARI- Sehubungan dengan adanya  pendemi Corona Virus/  Covid19 di indonesia sebagai bencana non alam yang merupakan wabah  penyakit  yang wajib didukung  dilakukan upaya-upaya  pencegahan dan penanggulangannya, sehingga diperlukan kebijakan-kebijakan  di lingkungan dinas pendidikan  provinsi papua barat  khususnya di lingkungan  sekolah menengah  dan sekolah  luar biasa dibawah pembinaan dinas pendidikan provinsi papua  barat.

Berdasarkan intruksi  yang dikeluarkan oleh kepala dinas pendidikan provinsi Papua Barat , Barnabas Dowansiba nomor 800/509/DP-PB/III/2002 tertanggal 18 maret 2020 menyampaikan bahwa   sesuai  dengan surat edaran gubernur PB nomor 850/601/2020, tanggal 17 maret 2020 , tentang surat edaran tentang pencegahan penyebaran corona virus/covid 19 di wilayah provinsi papua barat, maka perlu tindaklanjut pelaksanaannya sampai  ke tingkat satuan pendidikan dibawah pembinaan dinas pendidikan provinsi PB.

Dalam rangka mempercepat pemutusan mata rantai penyebaran virus corona / covid 19 di lingkungan sekolah, maka terhitung mulai tanggal  jumat, 20 maret  2020 sd 3 april 2020 seluruh sekolah  di lingkungan pembinaan dinas pendidikan PB dilakukan lock down/diliburkan.

Baca Juga :   1.624 Pekerja Informal di Wondama Dapat Bansos Covid-19, Per Orang Langsung Terima 1,8 Juta

Untuk kelas  XII khusus SMA  jadwal ujian nasional tetap pada 30 maret sd 2 april 2020, sedangkan untuk  siswa SMA/SMK/SLB  agar tetap berada di rumah dan belajar dibawah pengawsan orang tua  siswa masing-masing.

Dihimbau kepada setiap orang tua siswa, agar siswa belajar melalui pembelajaran online dengan perangkat media sosial yang tersedia agar materi pembelajaran tetap tersampaikan, dan kepala sekolah dan guru wajib memantau dan wajib melakukan koordinasi dengan setiap orang tua siswa  melalui perangkat media sosial yang tersedia serta menghindari kerumunan di tempat keramaian , seperti mall dsb.

Adapun  pembelajaran  online /daring dapat dilakuan pada laman berikut  yang merupakan rekomendasi dari kemendikbud

Pos terkait