Dewan Pegaf Minta Bupati Beri Sangsi ASN Malas

Pegaf–Wakil II DPRD kabupaten Pegunungan Arfak, April Indou, minta bupati Yosias Saroy memberikan sanksi tegas kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang malas berkantor.

“Saya pernah dua pekan datang ke kantor bupati, semua kantor OPD tutup. Kalau begini, saya minta pemerintah daerah memberikan sanksi tegas kepada ASN,” tutur April Indou di distrik Anggi, Selasa (9/7/2019).

Menurut April, pemberian sanksi dapat memberikan efek jera kepada oknum ASN malas dan tidak disiplin.

“ASN digaji dan diberi tunjangan dari uang rakyat, jadi saya minta semua OPD mendukung progam bupati/wakil dengan progam yang ada, jangan karena motivasi uang,” sindir April Indou.

Anggota fraksi PKPI ini juga menyarankan pemerintah daerah menerapkan absensi online untuk mendisiplinkan kehadiran ASN dii kantor.

“Terapkan absen online, biar kehadiran ASN dapat dipantau secara langsung,” katanya.

Baca Juga :   Sepakat Balai Koperasi Papua Barat Jadi Faskar Covid 19, Pengawasannya Akan Libatkan Warga

Lanjut April, presentase kehadiran ASN di lingkup pemkab Pegaf begitu memprihatinkan, banyak kantor OPD yang tutup waktu hari kerja. Kemalasan dari ASN berdampak pada terhambatnya progam-progam pemerintah daerah.

“Mereka merupakan perpanjangan tangan dari pemerintah, kalau tidak masuk kerja progam bupati/wakil tidak bisa berjalan dengan baik. Jadi sekali lagi saya tegaskan, ASN malas harus diberikan sanksi tegas,” pungkas April. (iki)

Pos terkait