Desa Pitulua, 11 Tahun Belum Miliki Kades Defenitif

bupati kolaka Utara
bupati kolaka Utara

KABARTIMUR,KOLAKA UTARA-Sekitar 70 dari 115, atau sekira 50%
Desa yang ada di Kabupaten Kolaka Utara, Provinsi Sulawesi
Tenggara, Jabatan Kepala Desa masih dijabat sementara (Pjs)
oleh Pegawai Negeri Sipil. Sebahagian besar diantaranya,
Sekretaris Desa yang merangkap sebagai Kepala Desa.
Kondisi seperti itu sudah terjadi sejak tahun 2014 lalu
hingga saat ini. Meski sudah beberapa kali aksi demo di
kantor Bupati dan DPRD Kolaka Utara dilakukan, terkait
desakan masyarakat agar segera dilaksanakan Pemilihan Kepala
Desa, namun tidak membuat Bupati Kolut, Rusda Mahmud
bergeming.
Tidak hanya itu, beberapa Desa diantanya belum pernah
memiliki Kepala defenitif sejak Kabupaten Kolaka Utara di
mekarkan pada Tahun 2005 silam. Salah satunya adalah Desa
Pitulua Kecamatan Lasusua. Kepala desa defenitif terakhir
yang menjabat di desa ini bernama Hamka.
Ketika itu, Pitulua merupakan salah satu desa yang
ada di kecamatan Lasusua, dibawah pemerintahan Kabupaten
Kolaka. “Pak Hamka adalah Kepala Desa terakhir yang menjabat
saat peralihan dari Kabupaten Kolaka menjadi Kabupaten Kolaka
Utara pada tahun 2004. Sejak itu, belum ada Kepala Desa
defenitif sampai saat ini” kata Ardi, mantan Pjs kepala desa
Pitulua.
Keterangan Kepala Badan Permusyawaratan Desa (BPD)
Pitulua, Hasmuddin membenarkan hal itu saat dikonfirmasi
dikediamannya. Menurut Hasmuddin, Pjs pertama setelah periode
pak Hamka berakhir, bernama Ardi. Ia menjabat selama 5 tahun,
lalu pindah ke Tarmisi selam 3 bulan. Setelah itu, Kadri
kemudian menggantikan Tarmisi karena pindah ke kota Palopo.
Kadri yang bukan pegawai negeri hanya menjabat sekitar 3
tahun, lalu di gantikan oleh Mukhsin, salah satu staf di
kantor Daerah. Kata Hasmuddin.
Terkait hal ini, konfirmasi ke Kepala Badan
Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMD) Kolaka
Utara, Ashar, SH, MH menjelaskn, “memang benar ada sekitar 70
Pjs Kepala Desa dari PNS yang menjabat karena terjadi
kekosongan sejak tahun 2014. Sebenarnya pemilihan kepala desa
sudah siap dilaksanakan bahkan anggarannya pun sudah siap.
Namun karena terbentur pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah
(Pilkada) Kolaka Utara 2017 mendatang, maka terpaksa ditunda.
Pasalnya, panitia Pilkada dan Pilkades tidak bisa
melaksanakan tugas secara bersamaan” ujar Ashar saat ditemui
di ruang kerjanya (25/5)
Menjawab pertanyaan wartawan soal Desa Pitulua yang
sudah 11 tahun belum memiliki kepala Desa depenitif, Ashar
mengatakan “bukan Cuma desa Pitulua, bahkan ada beberapa desa
seperti itu di Kolut. Mungkin yang bapak tahu hanya desa
Pitulua?” kata mantan Kabag Hukum Pemkab Kolut tersebut. Itu
berarti, ada bebrapa desa di Kabupaten Kolaka Utara, sudah 11
Tahun belum memiliki Kepala Desa defenitif? (Asri Romansa

Baca Juga :   Polres Manokwari PAM DI Hari Raya Waisak

Pos terkait