Dalam Keadaan Darurat Pemerintah Papua Barat akan Menanggung biaya Pasien yang Terkena Covid-19

MANOKWARI- Dalam rangka pencegahan dan penanganan Virus Corona di Wilayah Papua Barat, jika dalam keadaan darurat ditemukan pasien dalam kasus Covid-19 Pemerintah Papua Barat akan menanggung biaya medis

“Ia saya kira begitu dalam keadaan darurat tentu diambil alih oleh pemerintah karena ini masuk dalam force Majeure” Kata Kepala Dinas Kesehatan Papua Barat, Otto Parorongan.

Bacaan Lainnya

Saat Disinggung terkait ketersediaan anggaran menghadapi wabah virus corona yang melanda dunia termasuk di Indonesia, ia mengatakan hal itu tentu di upayakan oleh Pemerintah Daerah.

“Pemerintah Daerah tentu mengupayakan apalagi dalam keadaan darurat pemerintah mengambil langkah-langkah yang dibutuhkan oleh Masyarakat” jelasnya.

Baca Juga :   KODIM 1801/Manokwari Gelar Sosialisasi dan Edukasi Antisipasi Virus Covid-19 Kepada TK Kartika Jaya XXII-1

Mengenai rencana anggaran yang di Usulkan, dia mengatakan hal itu akan diajukan oleh satuan tugas (Satgas) pencegahan virus corona di Papua Barat. (AD)

Pos terkait